Jurus Mengatasi Banjir Bandung Raya, KDM: Tata Ruang Dibenahi, Sempadan Sungai Dipulihkan

Izin Perumahan Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) (Foto: dok Pemprov Jabar).
-

Tidak ada video disisipkan.

SUMEDANG, TEROPONGMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penanganan banjir dan longsor secara struktural dan masif di kawasan Bandung Raya.

Langkah strategis tersebut meliputi evaluasi total tata ruang, moratorium izin perumahan di kawasan hijau, hingga relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai.

Hal itu disampaikan KDM –sapaan akrab Dedi Mulyadi– usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir Bandung Raya di Loka Wirasaba, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Sumedang, Selasa (9/12/2025).

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Daerah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.

KDM menyoroti urgensi pemulihan kawasan resapan air, mengingat wilayah Bandung Raya berada di jalur Sesar Lembang serta memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi.

“Ruang terbuka hijau harus dipertahankan. Izin-izin perumahan yang sedang diproses maupun yang sudah terbit akan kami tunda untuk dievaluasi tata ruangnya. Kita harus pastikan pembangunan tidak menimbulkan risiko tinggi bagi lingkungan di masa depan,” tegas KDM.

Menurutnya, upaya normalisasi sungai dan infrastruktur pengendali banjir tidak akan efektif jika alih fungsi lahan di kawasan hulu terus terjadi secara masif.

“Penanganan banjir setiap tahun tidak akan berarti kalau ruang hijau, rawa, dan sawah di Bandung terus diuruk. Jika tata ruang tidak dibenahi sejak sekarang, di mungkinkan Bandung akan tenggelam,” ucapnya.

Selain penataan perumahan, Pemdaprov Jabar juga akan mereformasi model pertanian di kawasan berlereng curam yang selama ini memicu longsor, khususnya di wilayah dataran tinggi seperti Kabupaten Bandung, KBB, Garut, Cianjur, dan Bogor.

Gubernur KDM menegaskan, lahan sayuran di kemiringan ekstrem akan dikembalikan fungsinya menjadi vegetasi keras/tegakan. Sebagai solusi ekonomi, para penggarap lahan akan direkrut menjadi tenaga pemerintah.

“Kita evaluasi perkebunan sayur di lahan miring. Agar petani tidak rugi, mereka akan kita rekrut sebagai tenaga pemerintah. Tugasnya menanam dan merawat tanaman vegetasi penguat tanah seperti teh, kopi, jengkol, hingga kina,” jelasnya.

Terkait penanganan banjir luapan sungai Citarum dan anak sungainya, Gubernur KDM memastikan skema relokasi bagi warga yang tinggal di sempadan sungai, khususnya di titik rawan seperti Bojongsoang dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kebijakan ini juga berlaku menyeluruh di Jawa Barat.

“Warga di bantaran sungai direlokasi, sungai nya diperlebar dan kapasitas tampungnya maksimal. Ini sudah disepakati bersama Pemkab Bandung,” tuturnya.

Bagi pengembang perumahan, KDM mewajibkan penyediaan infrastruktur penampung air (danau retensi kecil atau sumur resapan) dalam setiap proyek pembangunan.

“Harus ada persyaratan sumur atau danau kecil, untuk menampung air,” imbuhnya.

Anggaran dan Kolaborasi Pusat

Pemdaprov Jabar menjamin ketersediaan anggaran untuk penanganan bencana dan pemulihan lingkungan. KDM menyebut angka Rp200 hingga Rp300 miliar siap dialokasikan, bahkan lebih jika diperlukan, melalui pergeseran anggaran lainnya.

“Pokok nya kita tidak terbatas kalau untuk penyelesaian lingkungan. Kalau Rp200–300 miliar kita siapin. Kita bisa geser dari alokasi lain,” katanya

Evaluasi tata ruang menyeluruh dijadwalkan mulai Januari 2026. Sebagai langkah awal, KDM akan menggelar pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 18 Desember mendatang di Gedung Sate.

“Seluruh Bupati dan Wali Kota wajib hadir. Kalau tidak mau hadir, silakan kalau mau jadi ‘Bupati Bencana’,” tegas KDM.

Dalam pertemuan tersebut, Pemdaprov Jabar juga akan mengusulkan penetapan batas sempadan sungai kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU). Nantinya, sertifikat hak milik yang terlanjur terbit di badan sungai akan dicabut oleh Kementerian ATR/BPN demi keselamatan publik.

“Tanah dikuasai siapapun bukan isu utamanya, tapi fungsi ekologisnya yang harus kembali menjadi hutan atau resapan. Mitigasi kita lakukan tiap hari, provinsi harus lebih jeli melihat kondisi lapangan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri