BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung serius menata wajah kota dengan merapikan kabel udara yang selama ini semrawut di berbagai ruas jalan utama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menegaskan seluruh operator wajib menurunkan kabel ke bawah tanah melalui jaringan ducting, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2023.
“Prinsipnya, semua jalan yang sudah ada ductingnya, operator wajib turun. Ada 13 ruas ducting yang dibangun pemerintah dan 15 ruas oleh Bandung Infra Investama (BII). Semuanya wajib dipakai,” kata Yayan, Jumat (3/10/2025).
Saat ini, proses normalisasi kabel sedang berlangsung di Jalan Buah Batu. Yayan menyebut ada 270 tiang yang akan dipotong di ruas tersebut.
“Setiap operator punya satu tiang. Jadi total ada 25 sampai 30 kabel yang harus diturunkan ke bawah. Pekerjaan ini sudah mulai sejak sebulan lalu,” ucapnya.
Baca Juga:
Selasa Tertib Kabel, Diskominfo Bandung Rutin Rapikan Kabel Udara demi Estetika dan Keamanan Kota
Wali Kota Bandung Sebut Level Permainan Jebolan Binaan Persib Sudah Setara Dengan Pemain Asing
Menurutnya, pekerjaan tidak membangun ducting baru, melainkan membersihkan ducting lama yang sudah tersedia agar siap dipakai.
“Ducting lama dibersihkan, lalu kabel dimasukkan ke bawah, kemudian tiang-tiangnya dipotong,” tegasnya.
Proses penurunan kabel dilakukan bertahap, dimulai dari Dago–Riau, kemudian berlanjut ke Buah Batu dan Riau pendek hingga Aceh. Meski pekerjaan dilakukan di trotoar, Yayan memastikan tidak akan mengganggu aktivitas warga.
“Tidak ada pembongkaran trotoar. Tanah yang menumpuk di bak kontrol dibersihkan, dan setelah selesai dikembalikan seperti semula. Jadi warga tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Yayan juga menegaskan, kabel mati tidak boleh lagi dibiarkan bergelantungan di ruas jalan Kota Bandung. Sebab, menurutnya kabel yang bergelantungan kebanyakan kabel mati.
“Kalau di bawah tanah, tidak mungkin ada kabel mati. Karena operator harus bayar sewa ke pemerintah untuk maintenance. Jadi pasti lebih tertib. Kalau di atas, tidak ada kontrol, makanya banyak kabel tidak terpakai dibiarkan menggantung,” ungkapnya.
Menurutnya, penertiban ini tidak hanya soal estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan warga.
“Kabel semrawut itu merusak pemandangan, apalagi di persimpangan yang tiangnya menumpuk. Dari sisi keamanan pun berbahaya, bisa membahayakan nyawa orang,” pungkasnya.
(Kyy/_Usk)











