Kadin Memanas, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Rebutan Kursi!

Arsjad Rasjid dan anindya bakrie rebutan kursi
(medsos)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang panas usai adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

Padahal posisi itu masih diduduki Arsjad Rasjid periode 2021-2026. Arsjad Rasjid mengatakan kegiatan Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia tidak sah. Kegiatan secara tiba-tiba itu disebut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART.

“Kegiatan Munaslub atas nama Kadin Indonesia Sabtu, 14 September 2024 di St Regis tidak sah, tidak!” kata Arsjad Rasjid di Hotel JS Luwansa Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Arsjad Rasjid mengaku sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai upaya individu dan kelompok untuk mengambil kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku.

Acara konferensi pers itu juga dihadiri oleh perwakilan 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi. Mereka yang menyatakan penolakan antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

“Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan tidak mengakui Munaslub. Kadin adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha. Hanya ada satu Kadin Indonesia, satu-satunya organisasi dunia usaha yang diatur dengan UU Nomor 1 Tahun 1987 ditegaskan dengan keputusan presiden serta memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART dan peraturan organisasi. Maka dari itu, kami sangat menyesalkan tindakan yang melanggar UU,” imbuhnya.

Pernyataan Anindya Bakrie

Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub, Anindya Bakrie mengatakan Munaslub yang digelar untuk pengangkatan dirinya merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi. Hal itu merespons tudingan jika Munaslub yang digelar sebagai upaya kudeta.

“Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa,” kata Anindya Bakrie di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024).

BACA JUGA: Arsjad Rasjid: Munaslub Kadin Melanggar Sejumlah Ketentuan AD/ART

Anindya Bakrie mengatakan merekalah yang membuat panitia hingga mengatur jalannya persidangan. Menurutnya Munaslub itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan dan hasilnya sesuai dengan AD/ART,” ungkapnya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru