BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung tentang pentingnya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus dimulai dari komunikasi yang terbuka dan responsif. Saya menegaskan kepada seluruh jajaran bahwa kita adalah pelayan masyarakat dan tidak boleh ada lagi laporan telepon yang tidak diangkat atau sulit dihubungi,” ujarnya dikutip dari unggahan @dadangsupriatna, Selasa (31/3/2026).
Dalam Rapat Koordinasi Pilkades Antar Waktu (PAW), Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menyoroti persiapan matang yang menjadi sangat krusial mengingat jadwal pelaksanaan di 9 desa yang tersebar di 9 kecamatan ini relatif singkat. Dimulai dari Desa Cangkuang Kulon dan berakhir di Desa Rancakasumba, dengan agenda pelantikan serentak pada 30 April serta serah terima jabatan pada 6 Mei mendatang.
Dari total 13 desa yang mengalami kekosongan jabatan di 9 kecamatan di Kabupaten Bandung, sebanyak 9 desa akan melaksanakan PAW.
Baca Juga:
Kang DS: Gapleh Kini Naik Kelas
Inspeksi Mendadak ke Bapenda, Kang DS Semringah PAD Kabupaten Bandung Capai Rp320 Miliar
Sedangkan 3 desa lainnya tidak melaksanakan PAW dan 1 desa masih menunggu hasil musyawarah desa lanjutan.
“Saya menginstruksikan para Camat, Penjabat Kepala Desa, dan panitia untuk menjamin keterbukaan informasi, terutama terkait daftar pemilih tetap hasil musyawarah desa,” katanya.
Menurutnya, hal ini penting agar seluruh bakal calon memiliki kesempatan yang adil untuk bersilaturahmi dan mensosialisasikan visi misi secara tertib sesuai ketentuan.
“Keterbukaan informasi adalah kunci agar demokrasi di tingkat desa sebagai pondasi kemajuan Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab,” katanya.











