JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendadak menjadi sasaran penggeledahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Yang mengejutkan, Menteri PU Dody Hanggodo mengaku tidak mengetahui soal perkara yang melatarbelakangi operasi hukum tersebut.
Bahkan, Dody bersumpah dirinya sama sekali tidak mengetahui duduk perkara yang menjadi dasar penggeledahan di kementeriannya dan menyebutnya tanpa ada komunikasi apa pun dengan menteri pendahulunya.
“Tidak ada diskusi dengan menteri sebelumnya. Saya malah tidak tahu ini perkara apa. Sumpah demi Allah, demi Rasulullah, saya benar-benar tidak tahu,” tegas Dody di hadapan awak media, Jumat (10/4/2026).
Penggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan APBN 2023–2024 di lingkungan Kementerian PU.
Dody pun memilih tidak masuk lebih jauh ke substansi perkara dan menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.
Takut Dianggap Obstruction of Justice
Dody secara tegas menyatakan kementerian tidak memiliki ruang untuk ikut campur dalam penyelidikan ini. Menurutnya, langkah aktif dari pihak internal justru berpotensi dinilai sebagai tindakan menghambat proses hukum atau obstruction of justice.
“Kalau kami bergerak, nanti bisa dianggap menghambat proses hukum. Jadi biarkan semua berjalan transparan,” ujarnya.
Sikap ini ia tegaskan sebagai bentuk kepatuhan institusi terhadap proses hukum yang sedang berjalan bukan bentuk ketidakpedulian.
Izin Langsung ke Presiden Prabowo
Dody juga mengungkapkan bahwa ruang kerjanya dan ruang kerja Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti turut masuk dalam daftar lokasi yang digeledah penyidik Kejati Jakarta.
Menurutnya, ada kehati-hatian dari penyidik saat hendak memasuki ruang menteri, hingga ia pun memilih melapor dan meminta restu langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum memberikan akses penuh.
“Memang ada kehati-hatian dari penyidik saat akan masuk ruang menteri. Saya juga melaporkan dan meminta izin kepada presiden,” jelasnya.
Baca Juga:
Sahroni Diperas Utusan KPK Gadungan Rp300 Juta, Ini Kronologinya
BGN: Motor Listrik SPPG Diproduksi Lokal, TKDN Capai 48,5 Persen
Empat Lokasi Digeledah
Penggeledahan berlangsung di sejumlah titik strategis di lingkungan Kementerian PU, meliputi ruang kerja menteri, ruang wakil menteri, Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta Direktorat Sumber Daya Air (SDA), termasuk gedung utama kementerian.
Dari seluruh rangkaian penggeledahan itu, penyidik Kejati Jakarta berhasil menyita 16 item barang bukti — mayoritas berupa dokumen penting, satu unit komputer, dan sejumlah dokumen cetak.
Sebagian besar barang bukti diambil dari Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai fokus utama pendalaman kasus.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Kementerian PU menyatakan siap bersikap kooperatif penuh dalam setiap tahapan proses hukum yang berlangsung.
(Dist)











