BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberkan tindak lanjut pengusutan oknum Brimob, penabrak Affan Kurniawan.
Dalam konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri membuka ruang memidanakan tujuh oknum.
“Tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila ada kesalahan yang harus kita proses pidana,” tegas Kapolri di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, penanganan oleh Propam telah dikebut. Sejak kemarin, Kapolri memerintahkan penanganan secara maraton. Targetnya, sidang etik digelar dalam satu minggu.
Baca Juga:
7 Brimob Pelindas Ojol Dipatsus 20 Hari, Lanjut Proses Pidana!
Insiden Kendaraan Rantis Lindas Ojol, 7 Anggota Brimob Diperiksa Propram
“Sehingga kemudian bisa diinformasikan ke masyarakat,” tegas Kapolri.
Dia menegaskan penanganan kasus penabrakan Affan Kurniawan, dilakukan transparan. Bahkan, tak menutup pintu bagi lembaga lain untuk ikut terlibat.
“ita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses,” tegas Kapolri.
(Anisa Kholifatul Jannah)











