Kasasi Ditolak, Hukuman Agus Buntung Diperpanjamg Jadi 12 Tahun Penjara

agus buntung
Pernikahan Agus buntung viral (dok.kejaksaan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman penjara terhadap I Wayan Agus Suartama, atau Agus Buntung, yang merupakan penyandang tunadaksa, dalam kasus pelecehan seksual. Vonis yang sebelumnya 10 tahun ditingkatkan menjadi 12 tahun penjara.

Putusan tersebut tercantum dalam amar kasasi MA yang diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram.

Dalam putusan yang diputus pada 25 November 2025, majelis hakim yang diketuai Yohanes Priyana bersama Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Yanto menolak kasasi terdakwa sekaligus mengabulkan kasasi jaksa dengan perbaikan masa pidana.

Baca Juga:

Kompolnas: Penanganan Kasus Agus Buntung Harus Sesuai SOP

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi NTB sebelumnya tetap mempertahankan vonis Pengadilan Negeri Mataram, yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Namun, jaksa sejak awal menilai hukuman tersebut belum mencerminkan beratnya perbuatan terdakwa.

Pada putusan pertama, Agus Buntung dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 UU TPKS 2022. Jaksa juga menyoroti bahwa jumlah korban lebih dari satu orang dan terdakwa tidak menunjukkan penyesalan.

Dengan keputusan MA ini, tuntutan jaksa akhirnya terpenuhi, yakni hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp100 juta tetap diberlakukan sebagaimana yang mereka ajukan sejak awal proses peradilan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis