JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria paruh baya bernama Heru (53) diamankan polisi setelah mengaku sebagai habib dan membawa kabur tiga sarung milik santri di salah satu pesantren di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Heru datang ke pesantren dan memperkenalkan diri kepada para santri sebagai habib.
“Pelaku datang ke pesantren di Ciburuy mengaku sebagai habib. Ia kemudian meminta paksa tiga sarung milik santri,” kata Didin kepada wartawan, Selasa (14/10).
Aksi Terbongkar Setelah Santri Curiga
Kebohongan Heru terbongkar dua hari kemudian, tepatnya pada Senin (13/10). Para santri mulai curiga dan menelusuri asal-usul pria yang mengaku habib itu.
Saat ditanya oleh Habib Usman, salah satu tokoh habaib di wilayah tersebut, Heru tidak mampu menjelaskan silsilah keturunannya dan tidak memiliki garis keturunan habib.
“Ditanya oleh Habib Usman terkait silsilah habaib, namun laki-laki tersebut tidak bisa menjelaskan silsilah kehabibannya dan tidak ada garis keturunan habib,” ujar Didin.
Warga yang mengetahui hal itu langsung mengamankan Heru dan membawanya ke Polsek Cijeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Ketua Yayasan RSHI di Pangandaran Jadi Tersangka, Diduga Telantarkan Pasien ODGJ hingga Meninggal
Ini Syarat Pesantren Dapat Bantuan Renovasi, Santri Lebih dari Seribu!
Diketahui Alami Gangguan Jiwa
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati bahwa Heru mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Hal ini diperkuat oleh keterangan mantan istrinya yang tinggal di wilayah Sukabumi.
“Ada informasi dari mantan istrinya bahwa pelaku mengalami depresi atau gangguan kejiwaan karena mempelajari ilmu yang belum tuntas,” jelas Didin.
Polisi tidak merinci jenis ilmu yang dimaksud, namun memastikan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Para santri yang menjadi korban memilih untuk memaafkan pelaku. Pihak kepolisian juga telah mengembalikan tiga sarung yang diambil Heru kepada pemiliknya.
“Heru diminta untuk tidak datang lagi ke pesantren di Ciburuy. Polsek juga sudah mengembalikan tiga sarung itu kepada santri dan menyerahkan Heru kembali ke pihak keluarga,” kata Didin menutup pernyataannya.
(Dist)











