TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Upaya perdamaian terkait kasus penculikan pedagang bakso Mas Suparno di Tasikmalaya akhirnya menemui jalan buntu. Lantaran mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil, kedua belah pihak kini menempuh jalur hukum dengan saling melaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan yang berbeda.
Pedagang bakso berinisial S (48), yang berjualan di Jalan Cieunteung Kabupaten Tasikmalaya ini, secara resmi mengadukan tindak kekerasan dan penculikan yang menimpa dirinya dan keponakannya, F (20). Di sisi lain, konsumen yang terlibat, seorang perempuan berinisial E (23) asal Kecamatan Cipedes, melaporkan S atas dugaan pelecehan seksual.
Menanggapi aksi saling lapor ini, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses seluruh laporan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Keduanya sudah membuat laporan polisi. Pihak yang merasa dilecehkan sudah melapor, begitu pula pihak yang merasa dianiaya. Saat ini, kami tinggal mencari bukti kuat dari masing-masing laporan tersebut,” ujar Herman, dikutip Rabu (22/4/2026).
Saat ini, kepolisian telah bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dua lokasi, yakni di kios bakso milik S dan di rumah E di kawasan Kecamatan Cipedes, guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Sebelumnya, kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah S dan F diduga disekap dan dibawa paksa oleh sekelompok pria pada Minggu (19/4/2026). Sebelum akhirnya diselamatkan oleh polisi menjelang tengah malam, keduanya sempat mengalami aksi pemukulan.
Ketegangan ini diduga dipicu oleh tuduhan pelecehan seksual yang dialami oleh konsumen tersebut, yang kemudian memicu tindakan main hakim sendiri hingga berujung pada laporan polisi dari kedua belah pihak.
(Magang Unpas/Dilla Mayla)











