JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan pelecehan seksual melalui grup chat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus berkembang. Jumlah korban dalam perkara ini dilaporkan telah mencapai 27 orang, terdiri dari mahasiswa dan dosen.
Data tersebut berasal dari pendampingan yang dilakukan tim kuasa hukum terhadap para korban. Meski begitu, angka tersebut disebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring proses pendalaman yang masih berlangsung.
Kuasa Hukum Sebut Korban Sangat Banyak
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan pihaknya saat ini mendampingi 20 korban dari kalangan mahasiswa. Selain itu, terdapat sekitar tujuh dosen yang juga diduga menjadi korban.
“Seperti yang saya bilang, untuk yang saya tangani ada 20 korban mahasiswa, tetapi dosen jumlahnya sekitar 7. Jujur kami juga belum punya waktu untuk menelusuri seluruh korban ada berapa. Yang pasti korbannya sangat, sangat banyak,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pengembangan Kesejahteraan Mahasiswa (Pusgawa) UI, Selasa (14/4/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dampak kasus ini diduga jauh lebih luas dari yang sebelumnya diketahui publik.
Mahasiswa dan Dosen Jadi Sasaran
Menurut Timotius, para korban diduga menjadi objek pelecehan dalam percakapan grup chat yang kini tengah ditangani pihak berwenang di lingkungan kampus.
Ia menegaskan, kasus ini tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga dosen yang mengajar di FH UI.
“Betul, ini dosen-dosen yang mengajar mereka di kelas, dan bahkan dalam beberapa konteks mereka melakukan itu di dalam kelas,” katanya.
Jika benar, hal ini menambah serius persoalan karena menyangkut relasi akademik, etika kampus, dan rasa aman di lingkungan pendidikan tinggi.
Soal Isu Anak Aparat Polisi
Terkait isu yang menyebut salah satu terduga pelaku merupakan anak aparat kepolisian, Timotius mengaku belum melakukan verifikasi lebih lanjut.
“Saya belum konfirmasi juga tentang hal itu, dan menurut kami itu tidak terhubung dengan penanganan perkara saat ini. Namun, apabila nanti ditemukan adanya intervensi atau hambatan, pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus utama tim pendamping saat ini adalah perlindungan korban dan pengungkapan fakta.
Baca Juga:
UI Janji Transparan Tangani Kasus 16 Mahasiswa FH Terkait Pelecehan
Grup Chat Viral Ungkap Kasus Pelecehan Fakultas Hukum UI, 16 Terduga Dihadapkan ke Massa
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Pihak terkait disebut terus mengumpulkan data, bukti, dan keterangan tambahan dari para korban untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh.
Publik kini menanti langkah tegas dari kampus serta transparansi proses investigasi demi menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
(Dist)











