Kasus Investasi Syariah Rp2,4 Triliun: Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris DSI, Ini Profil dan Kronologinya

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan penipuan bermodus investasi syariah yang merugikan korban hingga Rp2,4 triliun kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri menahan Direktur Utama dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI) setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjadi sorotan, karena melibatkan puluhan ribu lender (pemberi dana) yang diduga menjadi korban praktik investasi yang tidak transparan dan bermodus penipuan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sebagai langkah upaya paksa untuk kepentingan penyidikan sesuai aturan Pasal 99 dan 100 KUHAP, demi mengamankan proses penyelidikan dan mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti atau pengaruh terhadap saksi lainnya.

“Untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka TA dan ARL,” kata Brigjen Pol. Ade, Selasa (10/2/2026).

Selain itu, satu tersangka lainnya berinisial MY, selaku mantan Direktur PT DSI sekaligus pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

“Untuk tersangka M mengonfirmasi melalui PH-nya (penasihat hukum) tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini dengan alasan sakit. Nanti kami jadwalkan ulang,” ucapnya.

Ia menjelaskan pemeriksaan perdana terhadap para tersangka dilakukan untuk menggali sejumlah aspek dalam perkara tersebut, termasuk penelusuran aliran dana.

Baca Juga:

2 Bos PT DSI Ditahan Bareskrim, Kasus Skandal Dana Syariah!

Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT PT DSI, Sita Rp4 Miliar dan Ratusan Sertifikat!

Profil Singkat Dua Petinggi PT DSI di Balik Tersangka Penipuan Investasi Rp2,4 Triliun

Berikut ini merupakan profil singkat Direktur Utama dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp2,4 triliun.

1. Taufiq Aljufri – Direktur Utama & Co-Founder PT DSI
• Lebih dari 20 tahun pengalaman manajerial di berbagai perusahaan, terutama di bidang developer properti dan jasa keuangan digital.
• Aktif sebagai pengajar di sekolah bisnis di Jakarta selama beberapa tahun, serta sebagai developer perumahan dengan puluhan proyek yang dibangun sebelum fokus ke bisnis fintech.
• Sebelum mendirikan DSI pada 2018 (lisensi resmi diperoleh OJK pada 2021), sudah aktif di komunitas developer properti syariah sekitar 5 tahun terakhir.

2. Arie Rizal Lesmana — Komisaris & Co-Founder PT DSI
• Latar belakang akademik di bidang Teknologi Informasi (IT) dan e-commerce serta pengalaman profesional sebagai pendiri dan CEO perusahaan konsultan IT yang menyediakan layanan untuk klien perbankan dan pasar modal.
• Gelar Sarjana IT di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan dilanjutkan dual master degree di Curtin University, Australia, dalam Commerce in Information System
• Ahli IT di industri perbankan syariah, pernah menempati posisi manajerial dan jajaran Direksi di berbagai institusi terkait, sebelum fokus ke pengembangan platform fintech seperti DSI.

    Kronologi Kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI)

    Berikut kronologi kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sejak awal operasional hingga penetapan tersangka dan penahanan oleh Bareskrim Polri:

    1. Awal Munculnya Masalah (2018–2021)
    PT Dana Syariah Indonesia (DSI) berdiri pada 2018 sebagai platform P2P lending syariah dan baru mendapat izin OJK pada 2021. Setelah berizin, banyak lender masuk karena imbal hasil tinggi, namun kemudian muncul keluhan sulitnya pencairan dana.

    2. Keluhan Gagal Bayar Muncul & Jumlah Dana Terdampak Meningkat (2025)
    Sepanjang pertengahan hingga akhir 2025, keluhan gagal bayar meningkat tajam. Hingga Desember 2025, dana lender yang belum kembali mencapai lebih dari Rp1,3 triliun–Rp1,4 triliun, melibatkan hampir 5.000 lender.

    3. Intervensi OJK dan Pemeriksaan Khusus (Oktober–Desember 2025)
    OJK melakukan pemeriksaan khusus sejak 13 Oktober 2025 dan memberlakukan pembatasan kegiatan usaha pada 15 Oktober 2025. Di hari yang sama, OJK melaporkan dugaan fraud ke Bareskrim. Sejak Desember 2025, PPATK memblokir puluhan rekening terkait DSI dengan sisa saldo sekitar Rp4 miliar.

    4. Penyidikan Resmi Dibuka Bareskrim (Januari 2026)
    Awal Januari 2026, Bareskrim resmi membuka penyidikan. Pada 23 Januari 2026, kantor DSI digeledah dan disita sekitar Rp4,07 miliar dari 41 rekening, dokumen elektronik, serta sertifikat properti. Sedikitnya 28 saksi turut diperiksa.

    5. Penetapan Tersangka & Pencegahan Keluar Negeri (5–9 Februari 2026)
    Pada 5 Februari 2026, tiga petinggi DSI (TA, MY, ARL) ditetapkan sebagai tersangka. Sehari kemudian, ketiganya dicegah ke luar negeri. Pada 9 Februari 2026, dua tersangka diperiksa lanjutan terkait aliran dana.

    6. Penahanan & Pendalaman Penyidikan (10 Februari 2026)
    Penahanan & Pendalaman Penyidikan (10 Februari 2026) Bareskrim mengambil langkah lanjutan dengan menahan Dirut TA dan Komisaris ARL selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri mulai 10 Februari 2026 untuk kepentingan penyidikan dan mengamankan bukti lebih lanjut.

      (Magang UIN Sunan Gunung Djati Bandung/Khusnul Yulida)

      Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
      Berita Terkait
      Berita Terkini
      Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
      Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
      DJP
      DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
      Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
      Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
      Spanyol
      Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
      bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
      bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
      Berita Lainnya

      1

      Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

      2

      3

      6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

      4

      Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

      5

      Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
      Headline
      Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
      Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
      Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
      Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
      rupiah hari ini
      Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
      Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
      Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik