Kasus Pengeroyokan, 15 Anggota DPRD Kupang Diperiksa Polisi

DPRD Kupang
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 15 anggota DPRD dan empat pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, diperiksa oleh Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda NTT atas kasus pengeroyokan terhadap Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kupang.

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi menyatakan 19 orang tersebut akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

“Total ada 19 orang yang kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi,” katanya di Kupang, Senin (14/7).

Patar menyampaikan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT telah mengirimkan surat panggilan kepada 15 anggota DPRD Kabupaten Kupang, termasuk empat pegawai sekretariat dewan.

Kelima belas legislator tersebut mencakup unsur pimpinan dewan, ketua komisi, serta sejumlah pimpinan fraksi yang diketahui hadir dalam pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang pada saat peristiwa itu terjadi.

“Proses pemeriksaan mulai hari ini yang dilakukan secara bergilir, di mana hari ini ada lima orang yang diperiksa, dan proses pemeriksaan dijadwalkan hingga tanggal 18 Juli mendatang,” ujar dia.

Sementara di hari Selasa (15/7/2025) proses pemeriksaan akan dilakukan terhadap empat orang, dan Rabu (16/7/2025) juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.

Kemudian pada Kamis (17/7/2025) dan Jumat (18/7/2025) akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan yang belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ketua DPRD Kabupaten Kupang juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Lalu untuk prarekonstruksi juga kemungkinan akan dilakukan pekan ini,” ujar dia.

Kombes Pol Patar juga memastikan kasus ini masih berproses. “Proses masih berlangsung dan sudah ada bukti yang cukup sehingga kasusnya naik ke penyidikan untuk kita gelar (perkara),” tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Kombes Pol Patar Silalahi juga menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan masih terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dikutip Detik.com, kasus pengeroyokan diduga melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa dan Octovianus Djevri Piether La’a alias Octo La’a, terhadap Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis.

Kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengatakan kasus tersebut kini ditangani Subdit I Ditreskrimum Polda NTT. Gelar perkara sudah dilakukan untuk meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Terkait dengan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang diduga melibatkan dua orang anggota DPRD Kabupaten Kupang, dapat kami sampaikan bahwa sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Henry, Kamis (10/7).

Henry mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk korban Rony Natonis, dua terduga pelaku yakni Tome Da Costa dan Octo La’a, serta beberapa orang saksi.

“Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali memanggil saksi tambahan untuk menggali lebih dalam keterangan yang sudah dikantongi sebelumnya,” ujarnya.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Penetapan status hukum masih menunggu perkembangan hasil penyidikan. Jika bukti awal dianggap cukup, baik berupa barang bukti maupun alat bukti lainnya, akan segera disampaikan. Nanti saya koordinasikan kembali dengan Ditreskrimum,” tambah Henry.

Baca Juga:

Pengeroyokan Pelajar di Bandung Barat, Korban Alami Luka di Mata

Gegara Hutang Piutang, Remaja di Baleendah Jadi Korban Pengeroyokan

Di sisi lain, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis, menyatakan dengan tegas bahwa dirinya menolak upaya damai dengan dua terduga pelaku.

“Tidak ada damai. Proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Rony.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini