Kasus Uang Palsu UIN Alauddin: Nenek Perantara Divonis 1,5 Tahun Penjara

Uang Palsu UIN
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang nenek bernama Sattaria dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadaan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sebagai terdakwa kasus pembuatan uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Ketua Majelis Hakim, Dyan Martha Budhinugraeny, menyatakan Sattaria terbukti bersalah melanggar Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 KUHP.

“Memutuskan terdakwa penjara selama 1 tahun enam bulan, denda Rp 50 juta. Apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana 1 bulan penjara,” kata Dyan saat membacakan amar putusannya, mengutip CNNIndonesia, Kamis (18/9/2025).

Dalam persidangan, nenek Sattaria berperan sebagai perantara transaksi uang palsu antara terdakwa Sukmawati dan terdakwa Mubin Nasir dengan nilai pembelian Rp40 juta uang palsu seharga Rp20 juta.

Baca Juga:

Terancam 15 Tahun Penjara, 11 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kejari Gowa Tunggu Berkas Perkara Tersangka Utama Uang Palsu UIN Makassar

Atas perannya itu, Sattaria memperoleh imbalan berupa Rp2 juta uang palsu dari kedua terdakwa. Namun, uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli sembako senilai Rp1 juta, sementara sisanya dibakar setelah ia mengetahui rekannya telah ditangkap.

Putusan hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini