BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggulirkan strategi besar untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah. Lewat program Kawasan Bebas Sampah (KBS), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berambisi menjadikan setiap Rukun Warga (RW) sebagai pusat pengolahan sampah mandiri.
Langkah utamanya yakni menempatkan satu petugas pendamping KBS di setiap RW, untuk memperkuat edukasi dan pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Pendamping di tingkat RW sangat penting untuk mengubah pola pikir warga soal sampah. Kalau ini berhasil, setiap RW bisa jadi agen perubahan,” kata Farhan, Sabtu (11/10/2025)
Namun ambisi ini terbentur fakta di lapangan. Jumlah pendamping KBS saat ini baru sekitar 30 orang, sementara kebutuhan ideal mencapai lebih dari 1.500 orang sesuai jumlah RW di Kota Bandung.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, mengaku keterbatasan tersebut. Ia menyebut peningkatan jumlah pendamping akan dilakukan bertahap hingga tahun 2026.
“Rencananya pada 2026 akan ada 151 tim pendamping KBS. Tapi itu pun baru mencakup tingkat kelurahan, belum RW,” ujar Salman.
Salman menambahkan, para pendamping memiliki peran penting dalam membina masyarakat soal pemilahan sampah, pengelolaan kompos, daur ulang, dan penguatan bank sampah lokal.
Baca Juga:
Polyshell Dent: Inovasi Sampah Plastik dan Kerang Jadi Model Gigi Tahan Bor
Hadapi Ancaman Penumpukan Sampah, Wali Kota Bandung Dorong RW Kelola Sampah Secara Mandiri
Namun, wacana menempatkan satu pendamping di setiap RW dinilai perlu dikaji ulang, terutama dari segi anggaran dan efektivitas pelaksanaan.
“Bisa saja dikolaborasikan dengan kader lingkungan, aparat kewilayahan, atau relawan warga. Jadi tidak semua dibebankan ke APBD,” katanya.
Dorongan memperkuat program KBS muncul di tengah krisis pengelolaan sampah yang semakin parah. Setelah diterapkannya pembatasan pembuangan ke TPA Sarimukti, kuota pengangkutan sampah dari Kota Bandung turun drastis. Akibatnya, tumpukan sampah mulai terlihat di berbagai TPS dan permukiman.
DLH mencatat, setiap harinya terdapat sekitar 400 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut ke TPA. Kondisi ini menjadi sinyal darurat bagi Pemkot Bandung untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah dari hulu yakni rumah tangga dan lingkungan RW.
Ambisi besar Pemkot Bandung melalui program Kawasan Bebas Sampah patut diapresiasi. Namun tanpa sumber daya yang memadai, kebijakan ini berisiko berhenti sebagai slogan belaka. Kolaborasi lintas sektor dan skema anggaran yang realistis menjadi kunci agar program ini bisa berjalan dan memberikan dampak nyata di masyarakat.
(Kyy/_Usk)











