NTT, TEROPONGMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjemput warga Jawa Barat yang menjadi korban dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). di Maumere, Kabupaten Sikla, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, telah tiba di Maumere pada Senin (23/2/2026).
Direncanakan, para korban kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual itu akan diterbangkan dari Labuan Bajo ke Jakarta pada Rabu (25/2/2026) untuk selanjutnya menempuh perjalanan ke Bandung.
Jumlah warga Jabar yang dipulangkan sebanyak 12 orang, sedangkan satu orang lainnya sudah meninggalkan NTT lebih dulu.
Setibanya di Bandung, para korban bakal tinggal sementara di Rumah Perlindungan Sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
KDM didampingi oleh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dalam menjemput korban di NTT.
Baca Juga:
Ia juga melibatkan pihak Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar.
Menurut KDM, kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Para korban bakal menjadi saksi kasus tersebut.
Ia berharap, kasus serupa tidak terulang. “Jangan lagi ada warga Jabar yang pergi ke luar tanpa arah dan tujuan, makanya di Jabar akan diperbanyak lapangan pekerjaan,” ujar KDM, Senin (23/2/2026).
Sebelumnya, sebanyak 12 warga Jabar diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual saat bekerja di Maumere. Mereka merupakan warga Purwakarta, Cianjur, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Sebanyak 12 orang tersebut diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi serta dipaksa bekerja di luar kontrak di sebuah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikla, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum Pulang ke Rumah, 12 Korban Jalani Pendampingan Psikologis dan Rehabilitasi Sosial
Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga yang melakukan penyelamatan terhadap para korban.
Berdasarkan keterangan Suster Ika, proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 ketika salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan. Korban merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif.
Proses penjemputan tersebut telah dilaksanakan sejak Minggu (22/2/2026), dan direncanakan para korban akan tiba di Jawa Barat pada Rabu (25/2/2026).
Menurut Siska, setibanya di Jawa Barat, Pemdaprov Jabar melalui UPTD PPA Provinsi Jabar akan memberikan pendampingan hukum berkolaborasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa.
“Selain itu, akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ujar Siska.
Pemdaprov Jabar berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban.










