JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Program donasi ” Rereongan Sapoe Sarebu” yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masyarakat luas secara sukarela memberi iuran sebesar Rp 1.000 per hari.
Donasi sukarela itu, sebagai bentuk untuk mewujudkan solidaritas sosial dengan fokus pemanfaatan untuk bantuan pendidikan dan kesehatan. Namun, program itu tak surut dari pertanyaan publik.
Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari pun juga mengkritik program yang dilahirkan oleh mantan Bupati Purwakarta tersebut Menurutnya, gerakan itu menunjukkan ketidakmampuan Pemprov Jabar dalam memenuhi kewajiban dasarnya.
“Artinya kan ketidakmampuan pemerintah provinsi dalam mengelola tata keuangan, sehingga masyarakat terus dilibatkan dalam penyediaan anggaran sampai eksekusinya. Padahal pajak apapun, masyarakat sudah hantarkan, sudah dilibatkan,” kata Zaini, mengutip Antara, Minggu (05/10/2025).
Program Pemprov sebelum Kebijakan Donasi Dedi Mulyadi Diedarkan
Jika melihat dari konsen utama donasi sebesar Rp 1.000 untuk membantu kesehatan dan pendidikan, padahal Pemprov Jabar memiliki program bantuan untuk kedua aspek tersebut.
Beragam bantuan pendidikan telah dijalankan, mulai dari beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, dukungan bagi santri tidak mampu, hingga bantuan materiil seperti seragam, buku, dan sepatu untuk siswa dari keluarga miskin.
Melansir Laman Pemprov Jabar, berikut program bantuan dari Pemprov Jabar antara lain:
1. Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS)
Program JFLS merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov Jabar terhadap mahasiswa berprestasi maupun kurang mampu. Beasiswa ini mencakup jenjang pendidikan D3, D4, S1, S2, hingga S3, baik untuk prestasi akademik maupun non-akademik.
Melalui JFLS, Pemprov Jabar mendorong lahirnya generasi muda berkarakter dan berdaya saing tinggi yang mampu menjadi pemimpin masa depan di berbagai bidang.
2. Bantuan untuk Santri Kurang Mampu
Selain mahasiswa, Pemprov Jabar juga memperhatikan santri dari kalangan tidak mampu. Program ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan santri warga Jawa Barat, termasuk kebutuhan pokok seperti pembelian kitab, perlengkapan pesantren, dan kebutuhan harian lainnya.
BACA JUGA:
Dedi Mulyadi Inisiasi Donasi Rp1.000, Sistem Penyalur Gimana?
Kebijakan KDM Donasi Seribu Per Hari Dihujani Kritik Tajam dari Legislator Sampai Warganet
Bantuan ini menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan keagamaan yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan moral generasi muda.
3. Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU)
Melalui program BPMU, Pemprov Jabar memberikan hibah kepada sekolah swasta untuk menutupi biaya pendidikan siswa yang tidak mampu di tingkat pendidikan menengah.
Program ini bertujuan memperluas pemerataan akses pendidikan agar siswa dari keluarga prasejahtera tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya.
4. Bantuan Seragam, Sepatu, dan Buku Sekolah
Selain bantuan biaya, Pemprov Jabar juga menyalurkan bantuan materiil berupa seragam sekolah, sepatu, dan buku pelajaran bagi siswa dari keluarga miskin ekstrem.
Penyaluran bantuan ini dilakukan berdasarkan data yang diverifikasi secara akurat, sehingga tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
5. Bantuan SPP Gratis dan Biaya Pendidikan
Sebagai upaya untuk mewujudkan pendidikan gratis dan inklusif, Pemprov Jabar juga melaksanakan program pembebasan SPP bagi siswa kurang mampu.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam pemerataan kesempatan belajar, sehingga tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi.
Untuk diketahui, adapun syarat dan kriteria bantuan:
1. Pendaftaran Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS)
Untuk mendapatkan beasiswa JFLS, calon peserta perlu:
-
Membuat akun resmi melalui situs web JFLS.
-
Mengisi data pribadi dan dokumen pendukung sesuai ketentuan.
-
Mengikuti proses seleksi yang meliputi verifikasi administrasi dan penilaian prestasi.
Seleksi dilakukan secara transparan agar peluang diberikan secara adil kepada mahasiswa yang memenuhi syarat.
2. Penyaluran Bantuan BPMU
Untuk program BPMU, mekanisme penyaluran dilakukan melalui pihak sekolah. Sekolah yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria akan menjadi perantara dalam distribusi dana kepada siswa penerima manfaat.
Dengan cara ini, sekolah dapat langsung memastikan bahwa bantuan digunakan untuk menutupi kebutuhan biaya pendidikan siswa kurang mampu.
3. Bantuan untuk Santri Kurang Mampu
Bantuan bagi santri tidak mampu disalurkan melalui kerja sama antara Pemprov Jabar dan lembaga keagamaan atau pesantren yang telah terverifikasi.
Santri penerima bantuan dapat memperoleh dana pendidikan, perlengkapan belajar, hingga dukungan biaya hidup selama masa pendidikan berlangsung.
Program bantuan ini menunjukkan komitmen serius Pemprov Jawa Barat dalam memperluas akses pendidikan hingga ke pelosok daerah. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada anak Jawa Barat yang tertinggal karena keterbatasan ekonomi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan setiap program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Pemprov Jabar juga terus melakukan evaluasi dan peningkatan sistem bantuan pendidikan, agar ke depan mampu menjangkau lebih banyak pelajar dan mahasiswa di seluruh wilayah provinsi.
Program donasi ” Rereongan Sapoe Sarebu” yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masyarakat luas secara sukarela memberi iuran sebesar Rp 1.000.
Donasi sukarela itu, sebagai bentuk untuk mewujudkan solidaritas sosial dengan fokus pemanfaatan untuk bantuan pendidikan dan kesehatan. Namun, program itu tak surut dari pertanyaan publik.
Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari pun juga mengkritik program yang dilahirkan oleh mantan Bupati Purwakarta tersebut Menurutnya, gerakan itu menunjukkan ketidakmampuan Pemprov Jabar dalam memenuhi kewajiban dasarnya.
“Artinya kan ketidakmampuan pemerintah provinsi dalam mengelola tata keuangan, sehingga masyarakat terus dilibatkan dalam penyediaan anggaran sampai eksekusinya. Padahal pajak apapun, masyarakat sudah hantarkan, sudah dilibatkan,” kata Zaini, mengutip Antara, Minggu (05/10/2025).
Jika melihat dari konsen utama donasi sebesar Rp 1.000 untuk membantu kesehatan dan pendidikan, padahal Pemprov Jabar memiliki program bantuan untuk kedua aspek tersebut.
Beragam bantuan pendidikan telah dijalankan, mulai dari beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, dukungan bagi santri tidak mampu, hingga bantuan materiil seperti seragam, buku, dan sepatu untuk siswa dari keluarga miskin.
Melansir Laman Pemprov Jabar, berikut program bantuan dari Pemprov Jabar antara lain:
1. Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS)
Program JFLS merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov Jabar terhadap mahasiswa berprestasi maupun kurang mampu. Beasiswa ini mencakup jenjang pendidikan D3, D4, S1, S2, hingga S3, baik untuk prestasi akademik maupun non-akademik.
Melalui JFLS, Pemprov Jabar mendorong lahirnya generasi muda berkarakter dan berdaya saing tinggi yang mampu menjadi pemimpin masa depan di berbagai bidang.
2. Bantuan untuk Santri Kurang Mampu
Selain mahasiswa, Pemprov Jabar juga memperhatikan santri dari kalangan tidak mampu. Program ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan santri warga Jawa Barat, termasuk kebutuhan pokok seperti pembelian kitab, perlengkapan pesantren, dan kebutuhan harian lainnya.
Bantuan ini menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan keagamaan yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan moral generasi muda.
3. Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU)
Melalui program BPMU, Pemprov Jabar memberikan hibah kepada sekolah swasta untuk menutupi biaya pendidikan siswa yang tidak mampu di tingkat pendidikan menengah.
Program ini bertujuan memperluas pemerataan akses pendidikan agar siswa dari keluarga prasejahtera tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya.
4. Bantuan Seragam, Sepatu, dan Buku Sekolah
Selain bantuan biaya, Pemprov Jabar juga menyalurkan bantuan materiil berupa seragam sekolah, sepatu, dan buku pelajaran bagi siswa dari keluarga miskin ekstrem.
Penyaluran bantuan ini dilakukan berdasarkan data yang diverifikasi secara akurat, sehingga tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
5. Bantuan SPP Gratis dan Biaya Pendidikan
Sebagai upaya untuk mewujudkan pendidikan gratis dan inklusif, Pemprov Jabar juga melaksanakan program pembebasan SPP bagi siswa kurang mampu.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam pemerataan kesempatan belajar, sehingga tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi.
Untuk diketahui, adapun syarat dan kriteria bantuan:
1. Pendaftaran Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS)
Untuk mendapatkan beasiswa JFLS, calon peserta perlu:
-
Membuat akun resmi melalui situs web JFLS.
-
Mengisi data pribadi dan dokumen pendukung sesuai ketentuan.
-
Mengikuti proses seleksi yang meliputi verifikasi administrasi dan penilaian prestasi.
Seleksi dilakukan secara transparan agar peluang diberikan secara adil kepada mahasiswa yang memenuhi syarat.
2. Penyaluran Bantuan BPMU
Untuk program BPMU, mekanisme penyaluran dilakukan melalui pihak sekolah. Sekolah yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria akan menjadi perantara dalam distribusi dana kepada siswa penerima manfaat.
Dengan cara ini, sekolah dapat langsung memastikan bahwa bantuan digunakan untuk menutupi kebutuhan biaya pendidikan siswa kurang mampu.
3. Bantuan untuk Santri Kurang Mampu
Bantuan bagi santri tidak mampu disalurkan melalui kerja sama antara Pemprov Jabar dan lembaga keagamaan atau pesantren yang telah terverifikasi.
Santri penerima bantuan dapat memperoleh dana pendidikan, perlengkapan belajar, hingga dukungan biaya hidup selama masa pendidikan berlangsung.
Program bantuan ini menunjukkan komitmen serius Pemprov Jawa Barat dalam memperluas akses pendidikan hingga ke pelosok daerah. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada anak Jawa Barat yang tertinggal karena keterbatasan ekonomi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan setiap program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Kemudian, Bantuan kesehatan dari Pemprov Jabar meliputi program unggulan seperti Cek Kesehatan Gratis (Medical Check Up) di Puskesmas, program rumah tangga seperti Layad Rawat dengan menghubungi 119, serta asuransi ketenagakerjaan untuk pekerja informal dan Posko Pengaduan Masalah Sosial di Gedung Sate.
-
Cek Kesehatan Gratis (Medical Check Up):Masyarakat dapat memeriksakan kesehatan secara gratis di puskesmas sesuai dengan kelompok usia masing-masing, bertujuan untuk pencegahan penyakit.
-
Layad Rawat:Layanan kesehatan di rumah dengan menghubungi nomor darurat 119. Dokter dan perawat puskesmas akan mendatangi rumah pasien untuk memberikan perawatan yang dibutuhkan.
-
Asuransi Ketenagakerjaan:Pemprov Jabar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan asuransi kepada pengemudi ojek dan pedagang keliling, meliputi pengobatan kecelakaan kerja dan penggantian penghasilan.
-
Posko Pengaduan Masalah Sosial:Sejak 6 Oktober 2025, Gedung Sate membuka posko untuk pengaduan masalah kesehatan, pendidikan, dan hukum.
- Untuk Cek Kesehatan Gratis: Kunjungi puskesmas terdekat dengan membawa KTP pada tanggal lahir .
- Untuk Layad Rawat: Hubungi nomor 119 untuk mendapatkan kunjungan dokter dan perawat ke rumah.
- Untuk Asuransi Ketenagakerjaan: Daftarkan diri sebagai penerima asuransi di fasilitas kesehatan atau melalui mekanisme yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
- Untuk Pengaduan Masalah Kesehatan: Kunjungi Posko Pengaduan di Gedung Sate selama jam kerja.
(Saepul)











