BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menggalang donasi rutin seribu rupiah per hari dari ASN, pelajar, dan masyarakat menuai kritik tajam dari anggota DPRD Jabar.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Poe Ibu itu dinilai mencerminkan kegagalan pemerintah provinsi dalam mengelola keuangan daerah.
Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari menyatakan, gerakan ini menunjukkan ketidakmampuan Pemprov Jabar dalam memenuhi kewajiban dasarnya.
“Artinya kan ketidakmampuan pemerintah provinsi dalam mengelola tata keuangan, sehingga masyarakat terus dilibatkan dalam penyediaan anggaran sampai eksekusinya. Padahal pajak apapun, masyarakat sudah hantarkan, sudah dilibatkan,” kata Zaini, mengutip Antara, Minggu (5/10/2025).
Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar ini menilai gerakan donasi yang diwajibkan tersebut terlalu dipaksakan atas nama kesetiakawanan.
“Ini gerakan yang menurut saya dipaksakan. Jangan kemudian dengan dalih kesetiakawanan kemudian dijadikan alasan untuk memperkuat seolah-olah ini bagian dari kesetiakawanan,” ujarnya.
Zaini secara khusus menyoroti aspek penerapan donasi di kalangan pelajar. Bicara siswa sekolah, kata dia, setiap ada pungutan apapun itu dilarang, tidak boleh.
“Tapi sekarang gubernur malah mengajarkan, bahkan diinstitusionalkan, dilegalkan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan konsistensi kebijakan ini dengan larangan penggalangan dana lain yang selama ini diterapkan.
“Masyarakat meminta sumbangan untuk fasilitasi keagamaan dilarang juga, tapi tidak diberi solusinya. Untuk pesantren, majelis atau lembaga keagamaan itu jadi nol untuk bantuan hibahnya,” ucap Zaini.
Menanggapi kebijakan ini, warganet di media sosial terbelah. Sebagian seperti @handisu_handi menyatakan dukungan dengan syarat transparansi: “Tidak masalah asalkan pengelolaan nya transparan dan di alokasikan ke hal yang tepat.” Sementara yang lain seperti @rizkyasharipratama17 menyindir, “mau nanya aja dari Pajak gak cukup?”
Surat edaran yang ditandatangani 1 Oktober 2025 itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Gubernur Dedi Mulyadi dalam kebijakannya menekankan peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kesetiakawanan sosial.
BACA JUGA
KDM Terbitkan Edaran ASN dan Warga Jabar Donasi Rp 1.000 per Hari
Kritik Publik
Gagasan donasi seribu per hari tersebut menimbulkan ragam tanggapan dari warganet, dari yang mendukung, meragukan, hingga menentang, seperti terungkap dalam kolom komentar akun Instagram @bdgfolk berikut ini.
@deden.revira: Lain embung mantuan. Tapi nu ngelolana amanah moal. Wkwk.. (Bukannya gak mau bantu, tapi yang menngelolanya bakal amanah nggak?)
@meds95_: Sarebu soteh sapoe, sabulan? Satahun? Dikalikeun warga jabar sabaraha urg cik jadi baraha (Seribu itu sehari, sebulan? Setahun? Dikalikan warga jabar berapa orang, coba berapa?)
@rizkyasharipratama17: Kalau ikutan berarti Rp.360.000 pertahun, mau nanya aja dari Pajak gak cukup ? (Ngomong dengan nada lemah lembut) 😂
@haileelyly_: DIBAWA KALEM ATUH BARUDAK.. IYEU MAH JEUNG NU IKHLAS MERE, ARI NGARUMASAKEUN TEU NIAT, NYA NGGEUS REPEH. TEU KUDU NGALALUARKEUN BAHASA JURIG (BAWA TENANG AJAK BRO…INI BUAT YANG IKHLAS AJA, KALAU MERASA NGGAK NIAT, UDAH DIAM AJA, GAK USAH NGUCAP BAHASA HANTU)
@aa_komara_wiguna: Kuduna Asn wungkul pa, potong 1 jt sbln 😂 (Harusnya ASN aja pak potong 1 juta perbulan)
@_switynuraca: Dek udunan 100 miliar ge ari puguh dipake lain jang korupsi mah hayu wae. Nya barudak? 😎🔥🔥 (Mau patungan 100 miliar pun kalau jelas dipakai bukan untuk korupsi ya ayo aja. Betul gak?)
@juniarti_yeni: Ide2 Ny mantap bapa aing🔥🔥👏👏
@mochadenurjaman: Lieur loba begal, curanmor bandung teh 😢 (Pusing di Bandung itu banyak begal, curanmor)
@ipinee: Ai pajak jang naon????? Tuluy weh tuluy
@alittopan: Teuh teu kaop d puji… Ges mulai aya pamenta😂
@handisu_handi: Makan pajak, kendaraan pajak, rumah pajak, gaji pajak, dan sekarang 1000 per hari. Tidak masalah asalkan pengelolaan nya transparan dan di alokasikan ke hal yang tepat 👏
@alladantaraaa____: Sok we ngan cing terbuka jumlah masukna jeung jelas keperluan na transparan dipantau masyarakat, bisa kitu? (Oke aja tapi harus terbuka jumlah masuknya dan jelas keperluannya, transparan dipantau masyarakat, bisakah?)
(Aak)











