Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Nadiem korupsi Chromebook
(Instagram/nadiem_makarim_)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan, mantan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Hal tersebut dikatakan Harli sebagai respon terhadap informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Nadiem telah ditetapkan sebagai buronan.

“Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (3/6/2025) .

Harli juga menyampaikan sampai saat ini, penyidik belum merencanakan pemeriksaan ataupun penggeledahan yang melibatkan Nadiem Makarim.

“Kalau ada nanti kami sampaikan,” ujarnya.

Penggeledahan Kediaman Eks Staf Khusus

Dalam rangka penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kediaman tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim yang juga berperan sebagai tenaga teknis di Kemendikbudristek.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada 21 Mei 2025 di dua lokasi, yakni apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik, antara lain handphone, laptop, serta dokumen dalam format digital.

Selain itu, Kejagung juga masih mendalami keterangan dari 28 saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang dilakukan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:

Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Korupsi Chromebook?

Kejari Cirebon Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Rp2,6 Miliar Dalam Proyek Drainase

Kejaksaan Agung mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan setiap perkembangan akan diumumkan oleh otoritas terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik