Kejagung Periksa 2 Eks Pejabat Kemendag Terkait Kasus Tom Lembong

[info_penulis_custom]
tom lembong korupsi impor gula-7
(nawacita)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi impor gula yang kini menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka.

Terkait penyidikan kasus itu, Kejagung turut memeriksa mantan anak buah Tom Lembong di Kementerian Perdagangan (Kemendag).  Keduanya adalah mantan Dirjen Kementerian Perdagangan berinisial SA dan mantan Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, SH.

Pemeriksaan terhadap dua eks anak buah Tom Lembong itu digelar pada Senin (11/11/2024). Keduanya diperiksa sebagai saksi.  Perihal pemeriksaan dua mantan pejabat Kemendag itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya melansir Antara, Selasa (12/11/2024).

Penetapan Tersangka

Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015–2016 memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) antar-kementerian pada 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga tidak memerlukan impor gula.

BACA JUGA: Tom Lembong Tulis Surat Dibalik Jeruji, Singgung Jaksa dan Keadilan

Kejagung menyebut, persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

5

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.