Kejanggalan Fakta Persidangan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Terungkap, 3 DPO Rekayasa?

Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara dua dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Titin Prialianti. (Foto: Tangkap Layar Youtube Diskursus Net).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon, pengacara dua dari delapan terpidana, Titin Prialianti, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama proses hukum. Salah satu kejanggalan yang disorot adalah terkait dengan tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis Polda Jawa Barat.

Titin menyatakan, para terpidana tidak saling mengenal dengan tiga DPO tersebut. Dia mengindikasikan bahwa kemungkinan adanya rekayasa dalam penetapan tiga DPO tersebut, karena selama persidangan, tidak ada pembahasan yang mengaitkan mereka dengan tiga tersangka yang dicari.

“Saya tidak tahu ada DPO atau tidak, tapi yang pasti nama-nama yang disebutkan oleh delapan orang itu mereka tidak saling mengenal,” ujar Titin dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube Diskursus Net, Minggu (19/5/2024).

Titin menjelaskan,  berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, para terpidana tinggal berdekatan di sekitar Jalan Perjuangan dan tidak mengenal tiga DPO yang disebutkan oleh kepolisian. Dia juga menyoroti kasus salah satu terpidana, berinisial R, yang sebenarnya ditangkap dalam kasus lain terkait kepemilikan senjata tajam, yang tidak ada kaitannya dengan pembunuhan Vina.

BACA JUGA: Nasib Tragis Sepasang Kekasih Vina dan Eky di Cirebon: Diperkosa lalu Dibunuh, Pihak Keluarga Ungkap Hal Ini

Titin juga mengkritisi proses persidangan yang berlangsung secara tertutup. Menurutnya, ini adalah kejanggalan lain dalam kasus tersebut karena persidangan untuk kasus pembunuhan biasanya terbuka untuk umum, kecuali kasus yang melibatkan pemerkosaan atau anak-anak.

“Sidang ini tertutup dari awal, Pak. Ini aneh. Semua teman-teman wartawan di Cirebon tidak ada yang tahu soal fakta-fakta persidangan. Ini kejanggalan menurut kami,” katanya.

Pengacara Titin menekankan bahwa transparansi sangat penting dalam proses hukum, terutama dalam kasus berat seperti pembunuhan, untuk memastikan keadilan dan menghindari keraguan publik terhadap proses hukum yang dijalankan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik