BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kematian seorang terapis spa berinisial SM (23) di sebuah kamar kos di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menyisakan sejumlah kejanggalan. Polisi menemukan botol cairan pembersih toilet serta muntahan di sekitar tubuh korban, yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Rabu (7/1/2026), setelah pihak keluarga merasa khawatir karena korban tidak bisa dihubungi sejak siang hari. Seorang kerabat yang datang ke lokasi atas permintaan ibu korban mendapati pintu kamar kos terkunci rapat dan tidak ada respons dari dalam.
“Saksi datang karena korban tidak dapat dihubungi. Pintu kamar terkunci dan tidak ada jawaban saat digedor,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1/2026).
Baca Juga:
Polisi Terima Hasil Labfor Kematian Mahasiswa UKI
Pengurus kos kemudian membuka kamar menggunakan kunci duplikat. Saat pintu terbuka, korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar. Temuan di lokasi langsung mengarah pada dugaan kematian tidak wajar.
“Di sekitar korban ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet serta muntahan,” kata Ressa.
Temuan tersebut menjadi titik awal penyelidikan polisi. Dalam waktu beberapa hari, penyidik berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pria berinisial AR, yang diketahui memiliki hubungan pernikahan siri dengan korban.
AR ditangkap di Kampung Sanding, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menduga pelaku berupaya menghindari kejaran aparat setelah peristiwa kematian korban.
Saat ini, AR telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif pembunuhan, termasuk hubungan personal antara korban dan terduga pelaku, serta menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian.











