Kemendag Larang Keras e-Commerce Jual Beli iPhone 16 dan Google Pixel

[info_penulis_custom]
Kemendag larang jual iphone 16 dan Google pixel
(Google)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, melarang platform belanja online atau e-commerce untuk melakukan jual beli iPhone 16. Budi juga melarang penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet.

Budi mengatakan pihak Kemendag membuka rencana terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan jika masih ada pedagang yang nekat menjual iPhone 16 maupun Google Pixel. Mengingat, pemerintah belum menerbitkan izin resmi atas penjualan dari dua merek smartphone tersebut.

“Ya, nanti dilihat (pengecekan). Kalau memang harus perlu ya,” kata Budi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/11/2024).

Budi mengatakan Kemendag akan memberikan teguran kepada pihak e-commerce yang kedapatan masih menjual Iphone 16 maupun Google Pixel. Katanya, saat ini pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai larangan penjualan produk dua ponsel tersebut.

“Ya nanti kebijakan seperti itu e-commerce (dilarang menjual seri iPhone 16 dan Google Pixel) kan saat ini sedang dievaluasi ya, kalau ada yang langgar nanti kami kasih tahu,” kata Budi.

BACA JUGA: Apple Kirim Surat Ke Kemenperin Soal Kendala Izin Edar Iphone 16 di Indonesia

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan merek telepon genggam yang dikembangkan Google, Google Pixel sebagai barang yang ilegal untuk diperjualbelikan di Indonesia. Hal ini menyusul seri iPhone 16 yang telah dinyatakan ilegal terlebih dulu.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan jika iPhone 16 ditetapkan sebagai barang ilegal karena belum memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), sementara dua produk Google tersebut justru sama sekali belum memiliki sertifikat TKDN.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

4

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.