JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan sejumlah gejala penyakit akibat virus nipah, dengan masa inkubasi atau periode sejak terpapar hingga muncul gejala berkisar antara 4 hingga 14 hari, bahkan dalam beberapa kasus dapat mencapai 45 hari.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Dr. Sumarjaya, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa (24/2/2026).
“Masa inkubasinya empat hingga 14 hari. Kemudian ada juga dilaporkan 45 hari, ini saya katakan bervariasi juga gejalanya,” kata Sumarjaya.
Ia menjelaskan, gejala virus nipah terbagi dari gejala awal ringan hingga gejala berat yang mengancam nyawa. Pada tahap awal, penderita umumnya mengalami demam, flu, sakit kepala, nyeri otot, dan sakit tenggorokan.
Namun pada fase lanjut, dapat muncul gejala serius seperti penurunan kesadaran, gangguan pernapasan berat, kejang, hingga ensefalitis (radang otak).
“Yang perlu kita pahami dan terus kita waspadai adalah gangguan pernapasan berat dan gangguan neurologis, itu yang perlu kita waspadai,” ujarnya.
Baca Juga:
Lebih Bahaya! Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Virus Nipah
Menurut Sumarjaya, hingga saat ini belum tersedia pengobatan spesifik maupun vaksin untuk virus nipah. Diagnosis penyakit ini dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium menggunakan tes PCR.
Virus nipah juga dikenal memiliki tingkat kematian tinggi pada manusia, dengan fatalitas berkisar antara 40 hingga 75 persen.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk:
- Tidak meminum air nira langsung dari pohon
- Mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi
- Membuang buah yang terlihat rusak atau bekas gigitan hewan
- Memasak daging ternak hingga benar-benar matang
Hingga Februari 2026, belum ditemukan kasus penularan virus nipah pada manusia di Indonesia, meskipun virus tersebut telah lama terdeteksi pada populasi kelelawar.
Sebelumnya, kasus kematian akibat virus nipah dilaporkan terjadi di Bangladesh pada akhir Januari 2026, sehingga meningkatkan kewaspadaan global terhadap potensi penyebaran virus tersebut.











