KemenPPPA Lakukan Pendampingan 15 Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji di Purwakarta

Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 5 Murid
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA ) terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual oleh guru ngaji di Purwakarta, Jawa Barat.

KemenPPPA juga melakukan pendampingan terhadap 15 korban kekerasan seksual oleh guru ngaji tersebut.

“Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus telah melakukan penjangkauan dan koordinasi kasus,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar melensir Antara Rabu (3/1/2024)

Nahar mengatakan KemenPPPA mendorong dinas setempat terus mengupayakan pendampingan psikologis pada seluruh korban dan keluarganya agar dapat pulih dari trauma akibat kekerasan seksual yang mereka alami.

BACA JUGA: BPJS Ogah Tanggung Korban Kekerasan Seksual, Puan Maharani Turun Tangan

“Selain itu, kami juga mendorong pihak dinas dan kepolisian untuk menguatkan para orang tua atau wali korban untuk mengajukan permohonan restitusi ke LPSK,” katanya.

Kekerasan seksual diduga telah dilakukan tersangka sejak 2018, dengan modus memanggil para korban untuk memijat dengan iming-iming menjanjikan kepada para korban akan mendapat ilmu spiritual.

Apabila korban menolak permintaan tersebut, tersangka berdalih para korban akan celaka.

Dalam kasus ini, diduga korbannya ada lebih dari 15 orang.

“Saat ini korban berjumlah 15 orang, empat korban diduga mengalami persetubuhan dan telah dilakukan visum et repertum, serta 11 korban lainnya diduga mengalami pencabulan oleh tersangka,” kata Nahar.

Pihaknya pun meminta murid-murid tersangka dan masyarakat setempat agar tidak takut melapor.

“Dengan berani melapor kepada pendamping maupun pihak kepolisian, korban nantinya dapat mengakses pemulihan psikologis, memperoleh keadilan di ranah hukum, dan dibantu mengupayakan haknya atas restitusi,” katanya.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik