BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, bersama rombongannya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (3/10/2025).
Kementerian Haji dan Umrah ingin melakukan audiensi memaksimalkan pencegahan korupsi.
“Siang ini, KPK menerima audiensi dari Kementerian Haji dan Umroh, dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).
Budi mengatakan audiensi ini dilakukan untuk mencegah korupsi terjadi di sektor haji dan umrah. Terbilang, KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga:
Eks Staf Ahli Menaker Diduga Minta Mobil dari Agen TKA, KPK Lakukan Penyitaan
KPK Terbitkan Sprindik Umum Dugaan Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
“Mengingat terkait penyelenggaraan ibadah haji ini, KPK tidak hanya mendukung melalui upaya-upaya penindakan saja, namun juga pencegahan, salah satunya melalui kajian untuk memotret titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah ini,” ucap Budi.
Budi belum bisa memerinci materi yang akan dibahas karena audiensi masih berlangsung. Kerja sama ini diharap bisa memaksimalkan penutupan celah korupsi dalam pelaksanaan ibadah yang paling diharap umat muslim itu.
“KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini,” ujar Budi.
(Anisa Kholifatul Jannah)











