Kementerian PANRB Terapkan Perpres Jam Kerja ASN Saat Ramadhan

Jam kerja ASN
Kementrian PANRB mengeluarkan Perpres berisi peraturan hari dan Jam kerja ASN saat bulan Ramadhan. (Tangkap layar Instagram @kemenpanrb)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur jam kerja ASN saat bulan Ramadhan 2024 (1445 H).

Peraturan tersebut berisi tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan. Peraturan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik saat bulan Ramadhan tiba.

“Kalau dulu setiap tahunnya kami selalu mengeluarkan surat edaran, tetapi sekarang tidak lagi karena pengaturan jam kerja ASN selama Ramadhan terakomodasi dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023,” kata Azwar Anas melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, mengutip Antara, Minggu (10/3/2024).

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN selama bulan Ramadhan adalah sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu pekan, di luar jam istirahat.

Waktu istirahat ditentukan selama 30 menit setiap hari, terkhusus hari Jum’at waktu yang ditetapkan untuk istirahta selama 60 menit.

Selain itu, selama Ramadhan jam kerja dimulai puluk 08.00 Zona waktu setempat. Peraturan jam kerj atersebut untuk instansi pemerintah pusat dan daerah.

Dan instansi yang menerapkan ketentuan selain lima hari kerja dalam satu pekan, diwajibkan menyesuaikan dengan peraturan tersebut. Adapun batasnya yaitu paling lama satu tahun terhitung sejak perpres diundangkan.

“Untuk rincian jamnya ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau pimpinan instansi,” kata Anas.

Pada perpres tersebut juga tertulis bahwa jam kerja atau jumlah hari dapat diubah, jika terdapat kebijakan presiden mengenai hari libur nasional, cuti bersama nasional, dan kebijakan yang disesuaikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, penting untuk dicatat, Anas menegaskan bahwa ketentuan jam kerja ini tidak berlaku bagi prajurit TNI dan pegawai ASN di bidang pertahanan yang ditugaskan di lingkungan TNI.

BACA JUGA: DP3AKB Jabar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Agen MOTEKAR Lewat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Hal serupa berlaku bagi anggota Polri, pegawai ASN di lingkungan Polri, dan pegawai ASN pada perwakilan RI di luar negeri, dimana pengaturannya masing-masing ditetapkan oleh kepala TNI, kepala Polri, dan menteri luar negeri.

Untuk prajurit TNI dan anggota Polri yang bertugas di luar struktur serta pegawai perwakilan RI di luar negeri, akan mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku di tempat tugas tersebut.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

2

Profil Hard Gumay, Paranormal yang Ramalkan Perceraian Andre Taulany

3

DP3AKB Jabar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Agen MOTEKAR Lewat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

4

Praktis! 5 Supermarket Ini Sediakan Sushi

5

Kolong Flyover Pasupati Akan Disulap Jadi Tempat Nongkrog, Olahraga dan Edukasi Anak
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg