JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema apresiasi bagi perusahaan yang aktif memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan program magang tidak berhenti pada pengalaman kerja semata.
Magang Harus Berujung Sertifikasi
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya integrasi antara magang dan sertifikasi kompetensi.
“Kami ingin memastikan program magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten,” ujarnya.
Sertifikasi tersebut diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap kemampuan peserta.
Perusahaan Dapat Reward dan Prioritas Program
Kemnaker menilai dunia usaha memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga kerja siap pakai.
Perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi akan mendapatkan:
- Apresiasi (reward) dari pemerintah
- Prioritas dalam program magang berikutnya
- Akses lebih luas ke program ketenagakerjaan
Langkah ini diharapkan mendorong keterlibatan aktif sektor industri.
Standar Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri
Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menyelaraskan kompetensi peserta dengan kebutuhan industri.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang diakui industri,” ujarnya.
Manfaat Jangka Panjang bagi Peserta
Dengan adanya sertifikasi, peserta magang tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memiliki nilai tambah saat memasuki dunia kerja.
Dokumen sertifikat kompetensi menjadi bukti konkret yang dapat meningkatkan peluang dalam proses rekrutmen.
Baca Juga:
Kemenkes Soroti Promosi Film Aku Harus Mati
Ledakan Pabrik Baja GWS Sidoarjo, 1 Remaja Tewas dan 2 Luka Serius
Puluhan Ribu Peserta Ikut Program
Saat ini, program Magang Nasional telah diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai sektor.
Untuk tahap pertama, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan program pada 19 April 2026.
Peserta yang menjalani magang selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat, sementara yang mengikuti lebih dari 3 bulan akan memperoleh surat keterangan.
Kemnaker berencana memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri.
Upaya ini diharapkan menciptakan ekosistem yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan tenaga kerja.
(Dist)











