JAKARTA, TEROPONGMEFDIA.ID — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) akan digelar pada Jumat (23/12026). Salah satu nama yang akan mengikuti tahapan tersebut adalah Thomas Djiwandono.
Sebagai infomasi, Thomas Djiwandono adalah keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus bagian dari lingkar keluarga Hashim Djojohadikusumo yang merupakan tokoh bisnis nasional.
Misbakhun menegaskan, seluruh tahapan dan persyaratan pencalonan telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk soal isu keanggotaan partai politik yang sempat menjadi perhatian publik.
“Saya sudah memastikan semua proses yang berjalan saat ini itu sudah proper secara aturan perundangan,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Status Partai Politik Sudah Gugur Sejak Awal
Menanggapi isu bahwa Thomas Djiwandono masih tercatat sebagai anggota Partai Gerindra, Misbakhun memastikan hal tersebut tidak lagi menjadi persoalan hukum maupun administratif.
Ia mengklaim. bahwa surat pengunduran diri dari partai politik telah dipenuhi sejak awal proses pencalonan.
“Soal keanggotaan partai politik dan kepengurusan partai sudah dipastikan sejak awal itu sudah terpenuhi. Surat pengunduran diri sudah ada, dan keanggotaan partai itu sudah tidak berjalan,” kata Misbakhun.
Menurutnya, kepatuhan terhadap syarat independensi menjadi poin krusial dalam proses seleksi pejabat strategis di Bank Indonesia, dan aspek tersebut telah dipenuhi oleh Thomas.
DPR Lakukan Konfirmasi Langsung ke Thomas dan Gubernur BI
Misbakhun mengungkapkan bahwa DPR tidak hanya mengandalkan dokumen administratif. Komisi XI juga melakukan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Saya sudah melakukan konfirmasi kepada beliau yang bersangkutan, kemudian juga kepada Gubernur Bank Indonesia, bahwa memang pengusulan itu datang dari Gubernur BI,” ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pengusulan calon Deputi Gubernur BI benar-benar berasal dari mekanisme internal yang sah dan sesuai dengan tata kelola kelembagaan Bank Indonesia.
Dinilai Punya Kapabilitas dan Rekam Jejak Kredibel
Selain aspek formal, Misbakhun menilai kapabilitas dan rekam jejak Thomas Djiwandono menjadi faktor penting yang membuatnya layak mengikuti fit and proper test.
“Track record beliau itu credible, baik dari sisi pemerintahan, dunia bisnis, maupun pengalaman sebelumnya di partai sebelum mengundurkan diri,” kata Misbakhun.
Ia juga menilai latar belakang pendidikan serta lingkungan keluarga Thomas memberikan bekal yang memadai untuk mengemban jabatan strategis di bank sentral.
“Beliau dalam kapasitas yang memadai untuk mengemban jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga:
Profil Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Diusulkan Jadi Dewan Gubernur BI
Modal Asing Kabur Rp7,71 Triliun, BI Ungkap Tekanan di Awal 2026
Tiga Nama Diusulkan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR RI untuk menggantikan posisi Juda Agung. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang telah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Misbakhun menyebutkan, selain Thomas Djiwandono, dua kandidat lainnya berasal dari internal Bank Indonesia, yakni:
- Dicky Kartikoyono
- Solihin M Juhro
“Pak Thomas Djiwandono, kemudian Dicky Kartikoyono, dan Solihin M Juhro,” ujar Misbakhun.
Jadwal Fit and Proper Test Ditentukan Komisi XI
Setelah menerima Surpres, DPR menugaskan Komisi XI untuk menindaklanjuti proses seleksi. Komisi XI akan menggelar rapat internal guna menyusun jadwal detail uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat.
“Surpres sudah dibicarakan di Bamus dan ditugaskan kepada Komisi XI. Kami akan mengatur jadwal fit and proper test,” kata Misbakhun.
Hasil fit and proper test nantinya akan menjadi dasar bagi DPR dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon Deputi Gubernur BI yang diusulkan Presiden.
(Dist)











