JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menyatakan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan tengah melakukan audit dan peninjauan ulang izin pemanfaatan hutan yang diberikan kepada 24 perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan IUPHHK-HTI di Sumatera.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan kawasan hutan yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana alam, seperti banjir bandang dan longsor yang baru-baru ini terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Pemerintah tidak ingin tinggal diam. Audit ini dilakukan untuk menertibkan izin dan melihat apakah ada aktivitas yang tidak seharusnya dilakukan di kawasan hutan,” kata Prasetyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (30/12/2025)
Sejumlah pengamat dan aktivis lingkungan menilai kerusakan hutan menjadi faktor utama yang memperparah dampak bencana. Hal ini terlihat dari banyaknya gelondongan kayu besar yang terbawa arus banjir hingga menghantam permukiman warga dan menutup akses jalan utama di beberapa daerah terdampak.
Selain menyasar perusahaan, pemerintah juga menyoroti praktik pembalakan liar yang dilakukan secara perorangan. Edukasi dan penanganan lintas sektor disebut perlu diperkuat untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana berulang.
Berdasarkan data BNPB per 29 Desember 2025, rangkaian banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera telah menyebabkan 1.140 orang meninggal dunia, 163 orang dinyatakan hilang, serta 399.200 warga mengungsi. Puluhan ribu rumah dilaporkan rusak, menambah panjang daftar dampak sosial dan ekonomi akibat bencana tersebut.
Pemerintah menegaskan penertiban pengelolaan hutan menjadi bagian penting dari upaya mitigasi bencana agar tragedi serupa tidak terus berulang di masa mendatang.











