Kesaksian Palsu Dede Dijadikan Novum dalam Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon

[info_penulis_custom]
Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal bersama pengacaranya, Titin Pralianti (YouTube Uya Kuya TV)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 15 pengacara mendampingi eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, hari ini, Rabu (24/7/2024).

Kuasa Hukum Saka Tatal, Krisna Murti, mengatakan, dalam sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon tersebut, pihaknya akan mengajukan delapan hingga sembilan saksi.

Selain saksi, kuasa Hukum Saka Tatal juga membawa sejumlah dokumen yang diyakini akan memperkuat bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan pada kasus kematian Vina dan EKi pada tahun 2016 silam.

Pihaknya juga menyiapkan ahli pidana, ahli forensik, dan berbagai ahli lainnya sesuai kompetensi untuk meyakinkan Majelis Hakim sidang PK tersebut.

“Ada juga Pak Susno Duadji (Mantan Kabareskrim Polri), Pak Oegroseno (Komjen. Polisi Purn. Oegroseno, mantan Wakapolri) akan datang,” kata Krisna, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA: Aep dan Dede Jadi Target Pertama Bareskrim Polri untuk Bongkar Kasus Vina Cirebon

Pihaknya mengaku yakin bahwa memori PK yang diajukan menurut bukti-bukti novum baru cukup sempurna. Dengan demikian ia berharap Mahkamah Agung akan mengabulkan pengadilan PK untuk Saka Tatal.

Saka Tatal yang sudah tuntas menjalani vonis hukuman 8 tahun penjara atas tuduhan kasus kematian Vina dan Eki Cirebon tersebut, mendaftarkan permohonan PK ke PN Cirebon pada 8 Juli 2024.

Dalam permohonan PK-nya, Tim Kuasa Hukum menyertakan empat novum atau alat bukti hukum baru untuk diajukan kepada majelis hakim.

Dari keempat novum itu di antaranya, hasil putusan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Bandung terhadap Pegi Setiawan, keterangan dari Dede Ruswanto alias Dede yang mengaku telah berbohong dalam kesaksiannya pada kasus tewasnya Vina dan Eki. Ada juga ratusan dokumen berupa foto dan lima dokumen berupa visual.

Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon dipimpin oleh Hakim Ketua Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.