Ketahui, Ini Manfaat Iuran Tapera yang Dipotong dari Karyawan Swasta

tapera
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada, (20/05/2024).

Dalam Pasal 1 peraturan tersebut, menjelaskan bahwa Tabungan Perumahan Rakyat adalah penyimpanan yang peserta lakukan secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Ini hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyebut perubahan atas PP ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Apa Itu Tapera?

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah program yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan. Tujuannya untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta.

BP Tapera terbentuk berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Lebih lanjut terdapat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Tujuan program ini untuk:

  • Menghimpun dana murah jangka panjang.
  • Menyediakan pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau.
  • Melindungi kepentingan peserta.

Manfaat Iuran

Dalam Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, pemanfaatan dana ini dilakukan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta. Pembiayaan tersebut meliputi rumah, pembangunan rumah, atau perbaikan rumah.

Manfaat untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)

  1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR):
    • Peserta pekerja dapat mengajukan pembiayaan untuk pembelian rumah pertama. Syaratnya telah menjadi peserta Tapera minimal 1 tahun dan mengikuti prosedur yang berlaku.
  2. Kredit Bangun Rumah (KBR):
    • Peserta pekerja dapat mengajukan pembiayaan untuk pembangunan rumah pertama baru. Syaratnya telah menjadi peserta Tapera minimal 1 tahun dan mengikuti prosedur yang berlaku.
  3. Kredit Renovasi Rumah (KRR):
    • Peserta pekerja dapat mengajukan pembiayaan untuk perbaikan rumah (renovasi). Syaratnya telah menjadi peserta minimal 1 tahun dan mengikuti prosedur yang berlaku.

BACA JUGA: Ini Daftar Pekerja yang Wajib Ikut Tapera, dari ASN hingga Swasta

Manfaat untuk Pekerja Non-MBR

  1. Pengembalian Tabungan:
    • Tabungan dan imbal hasil dapat diambil apabila telah berhenti menjadi peserta, pekerja pensiun, atau pekerja mandiri yang telah mencapai usia 58 tahun.

Dalam pengelolaan dana, BP Tapera mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik