Bagaimana media sosial mengubah cara kita beriman, berdakwah, dan memahami kesalehan di era algoritma
Penulis : Asmarandani Heryadi Putri M.Sos, CPR .
Mahasiswa Doctoral Prodi Studi Agama-Agama Konsentrasi Agama dan Media, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Fenomena komodifikasi agama di media sosial menunjukkan pergeseran dari nilai spiritual menuju logika pasar digital. Artikel ini membahas bagaimana dakwah, konten keagamaan, dan gaya hidup religius kini terjalin dalam kapitalisme digital sekaligus mengajak kita menumbuhkan etika komunikasi spiritual di dunia maya.
Hari ini, agama tak hanya hidup di tempat ibadah, tapi juga di layar ponsel kita. Dari ceramah singkat di TikTok, doa di YouTube, hingga kutipan ayat di Instagram semua menjadi bagian dari kehidupan spiritual digital. Teknologi telah mengubah cara kita beriman dan berbicara tentang Tuhan.
Namun di balik kemudahan itu, muncul dilema baru: apakah agama yang tampil di media sosial masih menyentuh kedalaman iman, atau justru menjadi bagian dari industri konten digital? Di sinilah muncul istilah komodifikasi agama, yaitu ketika ajaran dan simbol religius dikemas seperti produk untuk menarik perhatian publik.
Fenomena ustaz selebgram atau influencer hijrah menjadi contoh nyata. Dakwah kini tampil dengan gaya visual modern, durasi singkat, dan editing dinamis. Tujuannya mulia menyebarkan kebaikan tapi ketika popularitas menjadi ukuran dakwah, muncul pertanyaan: apakah kesuksesan spiritual kini diukur dari jumlah followers?
Menurut Marshall McLuhan, “medium is the message” bentuk media memengaruhi isi pesan. Agama yang hadir lewat video dan citra visual tak lagi murni pengalaman batin, melainkan bagian dari budaya tontonan. Kita tak hanya mendengar pesan iman, tapi juga “melihat” dan “menilai” tampilannya.
Dalam kapitalisme digital, perhatian adalah mata uang. Setiap klik dan like bernilai ekonomi. Karena itu, konten agama pun bersaing dengan hiburan dan politik untuk memperebutkan ruang di algoritma. Spiritualitas pun beradaptasi: harus menarik, singkat, dan viral agar tetap eksis di linimasa.
Meski begitu, media digital bukan sepenuhnya negatif. Ia membuka ruang baru bagi ekspresi iman yang lebih terbuka dan partisipatif. Kini siapa pun bisa berdakwah, berdiskusi lintas iman, dan menemukan komunitas spiritual tanpa batas geografis. Media sosial menjadi arena baru bagi kesadaran religius yang lebih demokratis.
Namun, kebebasan digital juga membawa risiko banalitas spiritual. Kesalehan kadang tampil sebagai citra gaya hidup religius yang lebih visual daripada reflektif. Kita mudah terjebak dalam “kesalehan performatif,” di mana iman diukur dari tampilan, bukan pemaknaan.
Di sinilah pentingnya etika komunikasi. Filsuf Emmanuel Levinas mengingatkan bahwa iman sejati lahir dari tanggung jawab terhadap sesama. Dakwah di media sosial seharusnya tidak sekadar mengajar, tetapi juga menghadirkan empati, kasih, dan kejujuran bukan sekadar konten yang viral.
Sebagai pengguna media, kita perlu menjadi umat yang kritis. Tidak semua yang tampak religius adalah kebenaran spiritual. Kita harus bisa membedakan antara konten yang mendidik dan yang hanya menjual citra. Dengan begitu, kita menjaga agar iman tidak tergantung pada algoritma.
Akhirnya, fenomena komodifikasi agama bukan tanda kemunduran iman, melainkan panggilan untuk lebih sadar. Teknologi bukan musuh spiritualitas ia hanya alat. Jika digunakan dengan niat yang tulus dan etika yang baik, dunia digital justru bisa menjadi ruang baru perjumpaan manusia dengan Tuhan.











