BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Di tengah laju ekonomi nasional yang terus bergerak, jutaan pekerja informal menghadapi keseharian yang penuh ketidakpastian. Mereka hadir dalam berbagai rupa pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, tukang kayu, buruh harian, hingga asisten rumah tangga kelompok besar yang menjaga roda ekonomi tetap berputar, tetapi tidak pernah mendapatkan perlindungan yang memadai. Di balik peran vital itu, persoalan kesehatan mental mereka nyaris tak pernah masuk dalam prioritas kebijakan publik.
Data menunjukkan 59 persen tenaga kerja Indonesia, sekitar 72 juta orang bertumpu pada pekerjaan tanpa kepastian dan tanpa jaminan sosial yang layak. Jika angka itu ditarik ke tingkat keluarga, lebih dari 150 juta jiwa bergantung pada pekerjaan tanpa stabilitas ekonomi dan tanpa jaminan sosial. Posisi krusial tersebut kontras dengan kondisi mental yang mereka tanggung setiap hari, ada yang bekerja dalam ketidakpastian, hidup tanpa perlindungan, dan terus dihimpit kebutuhan ekonomi yang sulit ditebak.
Dalam situasi seperti ini, peran BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menjadi semakin penting. BPJSTK memang membuka skema BPU (Bukan Penerima Upah) untuk pekerja informal, tetapi jangkauannya masih jauh dari memadai. Lebih dari itu, perlindungan yang ditawarkan belum menyentuh aspek kesehatan mental, celah besar yang dibiarkan terbuka dalam sistem jaminan sosial kita.
Tekanan Psikologis yang Tak Terdeteksi
Tekanan psikologis pekerja informal bukan hanya tidak terlihat, tetapi ia perlahan menghisap energi mereka hingga habis. Ketidakpastian pendapatan, jam kerja panjang, dan tuntutan keluarga menciptakan kecemasan yang menumpuk dari hari ke hari. Dalam situasi itu, kerja dan ketidakpastian hadir sebagai dua tekanan yang datang bersamaan.
Beban yang menghimpit itu muncul dari empat dimensi, yakni ada tuntutan kerja yang tinggi, kebutuhan ekonomi keluarga yang tidak pernah berhenti, tekanan sosial yang menilai seseorang dari kemampuan finansial, dan lingkungan fisik yang sering kali tidak mendukung. Gabungan seluruh tekanan tersebut menutup peluang mereka untuk berpikir jernih atau membuka jalan menuju kehidupan yang lebih stabil.
Hambatan itu bekerja layaknya lingkaran setan. Cognitive tax menguras ruang berpikir jernih karena membuat energi mental habis untuk bertahan hidup, kemudian ada poverty frame mengikat mereka dalam pilihan-pilihan sempit, hal ini membuat mereka merasa tidak memiliki pilihan selain bertahan dalam situasi yang ada dan tekanan sosial memperkuat keyakinan bahwa bertahan adalah satu-satunya opsi yang tersedia. Dalam kondisi mental seperti ini, mobilitas sosial menjadi kemewahan.
Dalam kondisi mental yang rapuh, harapan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan menjadi semakin kecil. Tekanan yang berlangsung terus-menerus melemahkan kemampuan untuk mencari peluang baru atau meningkatkan kapasitas diri.
Kebijakan Publik yang Masih Mengabaikan Aspek Mental
Di titik ini terlihat jelas kekosongan kebijakan kita. Pemerintah lebih sering menghitung berapa banyak bantuan yang tersalurkan ketimbang memikirkan apakah penerimanya mampu memanfaatkan bantuan itu di tengah tekanan mental yang mencekik. Kesehatan mental tidak dianggap sebagai komponen kesejahteraan, melainkan sekadar urusan pribadi.
Pendekatan seperti ini membuat kebijakan rawan gagal diterapkan. Tanpa memahami bagaimana tekanan mental memengaruhi penerima bantuan, target kebijakan tidak tercapai meski nilai anggarannya besar. Persoalan mental yang tidak disentuh membuat pekerja informal tetap berada dalam kondisi rapuh, meski ada intervensi ekonomi dari pemerintah.
Fondasi Penting Menuju Indonesia 2045
Kesejahteraan mental pekerja informal menjadi salah satu syarat penting menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun perhatian terhadap aspek ini masih tertinggal jauh. Tanpa payung perlindungan psikologis, pembangunan ekonomi hanya bergerak di permukaan, tidak menyentuh kehidupan jutaan pekerja yang menjadi fondasinya.
Meningkatkan kesehatan mental pekerja informal bukan hanya soal kepedulian sosial, tetapi langkah penting untuk membangun masa depan kerja yang lebih adil dan inklusif. Dalam upaya melindungi seluruh pekerja, BPJSTK memiliki peran besar untuk memperluas jaminan sosial agar pekerja informal merasa lebih aman dan tidak menghadapi ketidakpastian sendirian.
Tanpa perlindungan mental yang layak, pembangunan ekonomi kita berdiri di atas fondasi yang rapuh. Negara boleh mengejar visi Indonesia 2045, tetapi mimpi itu akan runtuh jika diletakkan di atas bahu para pekerja yang setiap hari bergulat dengan kecemasan yang tidak pernah selesai.
Penulis: Rizqi Baihaqi – Mahasiswa UNIBI











