BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung, Dr. M. Akhiri Hailuki, S.IP., M.Si., menghadiri acara Deklarasi Damai dan Aman di Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan bersama seluruh tokoh agama sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga ketenteraman serta kedamaian masyarakat.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh pihak menyepakati beberapa poin penting, di antaranya: Menjaga persatuan dan persaudaraan, Menolak hoaks dan ujaran kebencian, Menghormati hukum dan peraturan, Menciptakan lingkungan yang kondusif, serta Mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung menegaskan bahwa acara ini merupakan momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan lintas elemen masyarakat. “Deklarasi ini adalah wujud komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan kedamaian di Kabupaten Bandung. Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat dapat terus hidup dalam suasana yang aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus mendukung upaya mewujudkan persatuan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan para tokoh agama, pemerintah daerah, serta seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Kabupaten Bandung dapat menjadi daerah yang semakin rukun, kondusif, dan sejahtera.
(Haqi)











