Ki Kusumo Tantang Alicia Djohar di PTUN, Bawa Bukti Sah Kepemimpinan PB PARFI!

[info_penulis_custom]
Ki Kusumo
Ki Kusumo (instagram/@kusumoki)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Aktor sekaligus paranormal Ki Kusumo mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur, bersama anggota PB PARFI dari kubunya.

Aksi ini bukan tanpa sebab, Ki Kusumo datang membawa bukti bahwa Surat Keputusan (SK) Administrasi Hukum Umum (AHU) yang mengesahkan kepemimpinannya di PB PARFI adalah sah dan legal.

Langkah ini diambil usai kubu lawannya yang dipimpin aktris senior Alicia Djohar menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencabut SK AHU tersebut. Ki Kusumo dengan tegas membela legalitasnya.

“Kalau Kemenkumham itu kan mengeluarkan sebuah surat, apalagi menyangkut keberadaan sebuah organisasi, itu kan pasti sudah melalui SOP,” ujar Ki Kusumo kepada wartawan.

“Jadi kalau sudah (ada SK) jadi ya harusnya benar gitu. Nah mereka (kubu Alicia Djohar) membuat itu, mau membatalkan itu,” tambahnya.

Dalam keterangannya, pria berusia 51 tahun itu menyebut sudah mengantongi sejumlah bukti kuat untuk mengukuhkan posisi hukumnya. Mulai dari dokumen tertulis hingga rekaman video yang memperlihatkan pengakuan pihak lawan.

“Sudah, bukti sudah lengkap semua. (Berupa) dokumen dan nanti juga video-video yang memang merupakan pengakuan dari pihak lawan,” ucapnya.

“Bahwa mereka mengakui kita ini boleh mengadakan kongres. Boleh ada karteker (pengurus sementara), kantor boleh diambil, dan lain-lain,” lanjutnya percaya diri.

Baca Juga:

Bongkar Oligarki Musik! Ahmad Dhani Sentil Anang dan Mafia di Balik Industri Musik RI

Mikha Tambayong Comeback ke Dunia Musik Lewat Lagu “My Time

Klim Resmi Ki Kusumo

Tak hanya itu, aktor ini juga menekankan bahwa PB PARFI yang ia pimpin merupakan organisasi resmi yang berdiri sejak 1956, dan bahkan disahkan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

“Kami yang namanya PB PARFI (Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia) dan itu berdiri 1956. Sejarahnya semuanya lengkap,” jelasnya.

“Sementara mereka (PB PARFI kubu Alicia Djohar) itu perkumpulan, Perkumpulan PARFI, ini Persatuan Artis Film Indonesia. Depannya ada dua kali perkumpulan. Organisasi yang berbeda. Mereka tahun 2020 berdirinya. Sementara kita 1956,” tegas Ki Kusumo.

Namun, di sisi lain, kubu Alicia Djohar tidak tinggal diam. Gusti Randa, yang menjabat sebagai Sekretaris Umum versi mereka, menyebut pemilihan Ki Kusumo sebagai ketua umum PB PARFI tidak sah. Mereka bahkan menuduh Ki Kusumo menggeruduk acara kongres mereka.

“Kita ingin membatalkan itu karena kepengurusan Alicia Johar belum selesai, kok bisa-bisa dia mengeluarkan AHU. Itu objek sengketanya,” kata Gusti Randa.

“Kalau lah objek sengketa itu keluar karena didasarkan dokumen-dokumen dari pihak mereka, saya bisa katakan dokumen-dokumen dari pihak mereka itu cacat hukum. Makanya kami gugat,” tambahnya.

Ia juga berharap agar PB PARFI versi Ki Kusumo dibekukan sementara selama proses hukum berjalan.
“Harapan kami tentu sementara itu ada putusan sela, diblokir dulu (SK AHU) aja sampai ada putusan yang akhir,” pungkasnya.

Untuk diketahui, gugatan terhadap Kemenkumham ini telah resmi didaftarkan oleh kubu Alicia Djohar dengan nomor perkara 126/G/2025/PTUN.JKT pada Kamis, 10 April 2025.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.