Ki Kusumo Tantang Alicia Djohar di PTUN, Bawa Bukti Sah Kepemimpinan PB PARFI!

Ki Kusumo
Ki Kusumo (instagram/@kusumoki)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Aktor sekaligus paranormal Ki Kusumo mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur, bersama anggota PB PARFI dari kubunya.

Aksi ini bukan tanpa sebab, Ki Kusumo datang membawa bukti bahwa Surat Keputusan (SK) Administrasi Hukum Umum (AHU) yang mengesahkan kepemimpinannya di PB PARFI adalah sah dan legal.

Langkah ini diambil usai kubu lawannya yang dipimpin aktris senior Alicia Djohar menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencabut SK AHU tersebut. Ki Kusumo dengan tegas membela legalitasnya.

“Kalau Kemenkumham itu kan mengeluarkan sebuah surat, apalagi menyangkut keberadaan sebuah organisasi, itu kan pasti sudah melalui SOP,” ujar Ki Kusumo kepada wartawan.

“Jadi kalau sudah (ada SK) jadi ya harusnya benar gitu. Nah mereka (kubu Alicia Djohar) membuat itu, mau membatalkan itu,” tambahnya.

Dalam keterangannya, pria berusia 51 tahun itu menyebut sudah mengantongi sejumlah bukti kuat untuk mengukuhkan posisi hukumnya. Mulai dari dokumen tertulis hingga rekaman video yang memperlihatkan pengakuan pihak lawan.

“Sudah, bukti sudah lengkap semua. (Berupa) dokumen dan nanti juga video-video yang memang merupakan pengakuan dari pihak lawan,” ucapnya.

“Bahwa mereka mengakui kita ini boleh mengadakan kongres. Boleh ada karteker (pengurus sementara), kantor boleh diambil, dan lain-lain,” lanjutnya percaya diri.

Baca Juga:

Bongkar Oligarki Musik! Ahmad Dhani Sentil Anang dan Mafia di Balik Industri Musik RI

Mikha Tambayong Comeback ke Dunia Musik Lewat Lagu “My Time

Klim Resmi Ki Kusumo

Tak hanya itu, aktor ini juga menekankan bahwa PB PARFI yang ia pimpin merupakan organisasi resmi yang berdiri sejak 1956, dan bahkan disahkan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

“Kami yang namanya PB PARFI (Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia) dan itu berdiri 1956. Sejarahnya semuanya lengkap,” jelasnya.

“Sementara mereka (PB PARFI kubu Alicia Djohar) itu perkumpulan, Perkumpulan PARFI, ini Persatuan Artis Film Indonesia. Depannya ada dua kali perkumpulan. Organisasi yang berbeda. Mereka tahun 2020 berdirinya. Sementara kita 1956,” tegas Ki Kusumo.

Namun, di sisi lain, kubu Alicia Djohar tidak tinggal diam. Gusti Randa, yang menjabat sebagai Sekretaris Umum versi mereka, menyebut pemilihan Ki Kusumo sebagai ketua umum PB PARFI tidak sah. Mereka bahkan menuduh Ki Kusumo menggeruduk acara kongres mereka.

“Kita ingin membatalkan itu karena kepengurusan Alicia Johar belum selesai, kok bisa-bisa dia mengeluarkan AHU. Itu objek sengketanya,” kata Gusti Randa.

“Kalau lah objek sengketa itu keluar karena didasarkan dokumen-dokumen dari pihak mereka, saya bisa katakan dokumen-dokumen dari pihak mereka itu cacat hukum. Makanya kami gugat,” tambahnya.

Ia juga berharap agar PB PARFI versi Ki Kusumo dibekukan sementara selama proses hukum berjalan.
“Harapan kami tentu sementara itu ada putusan sela, diblokir dulu (SK AHU) aja sampai ada putusan yang akhir,” pungkasnya.

Untuk diketahui, gugatan terhadap Kemenkumham ini telah resmi didaftarkan oleh kubu Alicia Djohar dengan nomor perkara 126/G/2025/PTUN.JKT pada Kamis, 10 April 2025.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri