Kiky Saputri Pilih Jalur Komunikasi Langsung untuk Kawal Putusan MK

[info_penulis_custom]
Kiky Saputri MK
(Instagram/@kikysaputrii)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komika Kiky Saputri akhirnya buka suara di media sosial terkait ramainya isu penolakan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) oleh MK.

Kiky, yang selama ini terkenal lantang mengkritik, memilih untuk tidak turun ke jalan seperti sejumlah komika lainnya, seperti Arie Kriting, Rigen, Abdel Achrian, Bintang Emon, Arif Brata, Yudha Keling, Abdur Arsyad, dan masih banyak lagi.

“Semua punya caranya masing-masing. Ada yang fokus bersuara di sosmed. Ada yang siap turun ke jalan,” tulis Kiky di akun X-nya.

Kiky memilih untuk berkontribusi dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia dengan cara yang berbeda. Kiky mengungkapkan bahwa ia memilih untuk berkomunikasi secara langsung dengan pihak-pihak terkait.

“Tapi ada juga yang kayak gue, milih buat komunikasi secara langsung ke pihak-pihak terkait supaya bisa segera ambil tindakan dari kekacauan yang dibuat Baleg,” tulis Kiky.

Kiky Saputri menegaskan bahwa tujuan utama aksi demo kali ini untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU Pilkada. Ia percaya bahwa semua upaya, baik melalui demonstrasi di jalan maupun komunikasi langsung, sama-sama untuk kebaikan negeri.

“Meski caranya berbeda-beda, Kiky Saputri yakin semuanya demi kebaikan negeri,” tulisnya.

Revisi UU Pilkada yang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sahkan menuai protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan artis. Mereka menilai bahwa revisi tersebut merupakan manuver DPR untuk mengabaikan Keputusan MK Nomor 60 tentang Pilkada 2024.

BACA JUGA : Sederet Artis yang Ikut dalam Demo di Depan Gedung DPR

Keputusan DPR yang mengabaikan putusan MK yang merenggut demokrasi karena memungkinkan terjadinya banyak calon kepala daerah melawan kotak kosong di sejumlah daerah.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Dasco menyebut putusan MK yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada (27/8/2024) mendatang.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.