BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerbitkan aturan anyar untuk mengatur spesifikasi angkutan pengangkut produk saat mengunjungi pabrik Aqua milik PT Tirta Investama di Subang, Jawa Barat.
Pada dua video di akun Youtube yang bernama Kang Dedi Mulyadi Channel, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mendatangi pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) dengan jenama Aqua di Subang.
Dalam video berdurasi kurang dari 30 menit itu, Dedi menekankan agar armada pengangkut di pabrik menggunakan spesifikasi truk sumbu 2 yang memiliki kapasitas pengangkutan 5—8 ton.
Dengan penggunaan spesifikasi ini, dia menyebut tak berdampak negatif terhadap umur jalan, pengiriman bisa berjalan selama 24 jam, dan makin banyak tenaga kerja yang terserap.
Oleh karena itu, dia akan merilis aturan anyar berupa Peraturan Gubernur (Pergub) pada Senin (27/10/2025).
“Senin saya keluarin Pergub-nya,” ujarnya, dikutip Minggu (26/10/2025).
Lebih lanjut, dia menyebut, masyarakat di desa sekitar bisa berpartisipasi sebagai sopir.
Dengan dibekali kemampuan menyetir truk dan akses pendanaan untuk kredit tanpa uang muka, masyarakat bisa berkesempatan menikmati dampak positif keberadaan pabrik.
Dia turut menyebut fasilitas kredit BJB yang bisa digunakan masyarakat juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Semua orang akan menjaga pabriknya,” katanya.
Selain itu, Dedi menanyakan kepada perwakilan perusahaan soal dana tahunan untuk masyarakat sekitar. Menurutnya, dana Rp1 miliar yang dikeluarkan untuk membangun jalan tak perlu dialokasikan pada tahun depan.
Alasannya, pembangunan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah. Dedi menyarankan agar perusahaan mengalihkan alokasi dana tersebut untuk menyediakan rumah bagi masyarakat miskin di sekitar pabrik.
“Uang Rp1 miliar untuk bangun rumah orang miskin,” katanya.
Klarifikasi Aqua
Produsen Aqua, PT Tirta Investama memberikan klarifikasi terkait video yang menampilkan kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat.
“[Klarifikasi ini] meluruskan informasi yang saat ini beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa Aqua menggunakan air dari sumur bor biasa, bukan dari air pegunungan, serta menyoroti isu pajak, SIPA, dampak lingkungan, hingga kontribusi sosial perusahaan. Kami ingin tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” tulis Aqua dalam laman resminya, dikutip Kamis (23/10/2025).
Terkait Aqua menggunakan air dari sumur bor biasa, perseroan menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Aqua, menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.
Baca Juga:
DPR: Klaim Aqua Menyesatkan, Langgar HAM dan Hak Konsumen
Sidak Pabrik Aqua Subang, KDM Soroti Penggunaan Air Sumur Dalam untuk Produksi
Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber juga bersifat self-flowing (mengalir alami).
Kemudian, terkait pengambilan air oleh Aqua mengganggu sumber air masyarakat, perseroan menegaskan bahwa air yang digunakan berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat.
“Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” tulis perusahaan dalam klarifikasinya.
(Anisa Kholifatul Jannah)











