Klaim Muller Bersaudara Pemilik Tanah Dago Elos Berakhir di Jeruji Besi

[info_penulis_custom]
Muller Dago Elos
(Ilustrasi.Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus sengketa tanah yang melibatkan Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustendi Muller di Dago Elos, Bandung, menemui titik akhir. Setelah melalui proses hukum yang panjang, duo Muller kini resmi ditahan oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Perkara tersebut berawal dari gugatan yang diajukan oleh Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller pada 28 November 2016 lalu.

Ketiganya mengklaim memiliki hak atas tiga bidang lahan di Dago Elos seluas 5.316 meter persegi, 13.460 meter persegi, dan 44.780 meter persegi. Ketiganya mengaku sebagai keturunan dari George Hendrik Muller, yang diklaim sebagai kerabat dari Ratu Wilhelmina Belanda yang bertugas di Indonesia pada masa silam. Namun, lahan tersebut telah ditempati oleh ratusan warga Dago Elos.

BACA JUGA: Kemarin Laporan Warga Dago Elos Ditolak Polrestabes Bandung, Kini Diambilalih Polda Jabar

Masalah itu memicu bentrokan antara polisi dan warga pada 14 Agustus 2023 lalu, lantaran warga merasa laporan dugaan penipuan oleh Muller bersaudara tidak ditanggapi oleh Polrestabes Bandung. Warga kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jabar.

Setelah melalui penyelidikan yang mendalam, Polda Jabar pada 7 Mei lalu menetapkan Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustendi Muller sebagai tersangka. Meski begitu, keduanya belum langsung ditahan dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman kasus.

Alhasil, duo Muller resmi ditahan setelah penyidik merampungkan berkas perkara yang dilaporkan warga Dago Elos.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Saat ini kami dari Polda Jawa Barat sudah menerima pemberitahuan P21 terkait telah lengkapnya hasil penyidikan kasus Dago Elos dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Oleh karena itu, kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua tersangka yaitu berinisial HHM (Heri Hermawan Muller) dan DRM (Dodi Rustendi Muller),” kata Jules Abraham, Jumat (19/7/2024).

Jules menyatakan, duo Muller merupakan tersangka utama dalam perkara sengketa tanah Dago Elos. Penyidik pun menargetkan pelimpahan berkas segera selesai Senin (22/07).

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 263 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat, atau Pasal 266 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang tindak pidana keteranganpalsu.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.