BANDUNG, TEROPONGMEDIA,ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut izin delapan perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor hebat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Langkah ini diambil setelah kementerian menelusuri aspek perizinan yang berkaitan dengan aktivitas industri di wilayah terdampak.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pencabutan izin tersebut dilakukan sebagai langkah awal penindakan. Menurutnya, seluruh dokumen lingkungan perusahaan yang berada di kawasan bencana akan ditarik kembali untuk dikaji ulang.
“Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” ujar Hanif usai rapat dengan Komisi XII DPR, Kamis (3/12/2025).
Hanif menjelaskan sejauh ini baru tujuh dari delapan perusahaan yang terdata. Meski salah satunya disebut belum aktif beroperasi, KLH tetap akan mendalami aktivitas perusahaan tersebut, termasuk yang berlokasi di kawasan Batang Toru.
“Saat ini baru terdata tujuh dari delapan. Delapannya sebenarnya belum aktif, tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang di Batang Toru. Tetapi tentu kita harus adil,” tambahnya.
KLH telah menjadwalkan pemanggilan terhadap delapan perusahaan itu pada Senin (8/12) mendatang untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH.
Baca Juga:
Data Terbaru Korban Banjir Sumatera: 811 Tewas, 623 Hilang
Banjir Terjang Aceh, 3 Desa di Semeulue Terendam
Hanif menegaskan bahwa kementeriannya membuka peluang penindakan pidana, mengingat bencana ini telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah tidak sedikit.
“Karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul,” ujarnya.
KLH mencatat kerusakan hutan di wilayah hulu menjadi salah satu faktor utama bencana. Dari total 340 ribu hektare kawasan hutan, sekitar 50 ribu hektare kini berubah menjadi lahan kering tanpa vegetasi.
“Dari 340 ribu hektare, mungkin 50-an ribu di hulunya itu dalam bentuk lahan kering. Tidak ada pohon di atasnya. Sehingga begitu hujan sedikit ya sudah, kita bayangkan,” kata Hanif.
Ia menduga aktivitas perusahaan di tiga provinsi tersebut berkontribusi pada anomali cuaca, intensitas hujan yang meningkat, serta rentannya tanah terhadap longsor dan banjir bandang.
(Budis)











