Komika Aulia Rakhman Diduga Penistaan Agama, Berujung Ditahan Polda Lampung

Aulia Rakhman
Foto (Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

LAMPUNG,TM.ID: Komika Aulia Rakhman menjadi tersangka penistaan agama, diduga telah menghina Nabi Muhammad.

Pria 33 tahun itu harus ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Minggu (10/12/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik mengkonfirmasi  penahanan itu.

BACA JUGA: Polri Serahkan Berkas Perkara Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Jaksa

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama,” kata Umi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus itu merupakan laporan dari tiga orang saat Aulia Rakhman mengisi acara stand up comedy pada acara “Desak Anies Baswedan” di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.

Dalam acara itu, Aulia Rakhman ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilan dalam acara itu.

Dalam materi lawakannya, Aulia Rakhman diduga telah menghina Nabi Muhammad, yang kemudian dilaporkan.

“Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua,” kata Aulia dalam stand up-nya.

Umi menyebut, Aulia dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

 

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri