Komisi IX Kembali Desak Pemerintah untuk Revisi PP 28/2024 Terkait Alat Kontrasepsi Usia Sekolah

[info_penulis_custom]
alat kontrasepsi anak sekolah
(Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait alat kontrasepsi anak usia sekolah. Pasal 103 ayat 4e mengatur mengenai upaya Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja.

Pasal tersebut dinilai meresahkan karena dianggap Pemerintah menyetujui pembagian alat kontrasepsi di lingkungan sekolah.

Komisi IX DPR RI mendapat dorongan dari kelompok masyarakat Gerakan Indonesia Beradab (GIB) untuk merevisi PP 28/2024 tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama GIB ini sangat penting untuk ditindaklanjuti demi perbaikan Indonesia di masa yang akan datang.

“Khususnya untuk menyelamatkan generasi anak-anak. Generasi bangsa kita semua dari hal-hal negatif khususnya terkait dengan seks bebas,” ujar Kurniasih, seperti dilansir Parlementaria, Senin (9/9/2024).

BACA JUGA: Kemenkes: Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pelajar yang Sudah Menikah

Tambahnya, ia memahami kegelisahan masyarakat terutama orang tua terhadap aturan tersebut. Untuk itu, Komisi IX DPR RI juga mendorong untuk GBI nantinya juga dapat melakukan audiensi dengan kementerian-kementerian terkait yang menyusun aturan PP tersebut.

“Audiensi ini juga kami dorong untuk bisa beraudiensi dengan Kementerian Kesehatan dan juga beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, juga mungkin kementerian lain yang terkait dalam penyusunan PP ini,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Ia berharap Pemerintah juga diharapkan untuk segera melakukan tindakan untuk menghentikan kegelisahan masyarakat dan mendengarkan keresahan yang telah disampaikan oleh GBI.

Karena itu, tegasnya, Komisi IX DPR RI telah meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan revisi terhadap PP tersebut.

“Gerakan Indonesia Beradab ini isinya tokoh-tokoh semua. Saya rasa pemerintah juga harus mendengarkan lah. Tokoh-tokoh yang sudah berbicara dan menurut saya juga tokoh-tokoh agama juga pasti sangat berkeberatan dengan pasal ini,” ungkapnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.