Komplotan Penambang Ilegal China Rampok Emas RI Hingga 774 kg di Kalbar!

Kebijakan Jokowi Soal Tambang Bagi Ormas Sarat Kepentingan Politik penambang ilegal china
Ilustrasi (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komplotan Warga Negara Asing (WNA) asal China secara ilegal melakukan kegiatan penambangan komoditas emas dan perak di Wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM mencatat, penambangan ilegal itu mengakibatkan kerugian negara atas hilangnya cadangan emas lebih kurang 774,2 kilo gram (kg) dan perak lebih kurang 937,7 kg.

Kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan oleh WNA China inisial YH beserta komplotannya ini mengakibatkan lubang hasil pertambangan mencapai 1.648,3 meter.

“Sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tersangka terancam hukuman kurungan pidana selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda maksimal 100 miliar rupiah. Perkara ini akan dikembangkan lebih lanjut secara paralel, bersamaan dengan tindak lanjut kasus oleh Kejaksaan Negeri Ketapang,” ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara, Sunindyo Suryo Herdadi dalam keterangan resmi, Rabu (10/7/2024).

Dalam kasus ini, tersangka YH berperan sebagai pimpinan penambangan di bawah tanah (underground mining) di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampaim Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Kalimantan Barat, pada kurun waktu bulan Februari sampai dengan bulan Mei 2024.

Sebelumnya, Ditjen Minerba melakukan serangkaian kegiatan Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan di bawah koordinasi dan pengawasan Biro Korwas PPNS Bareskrim POLRI.

Kemudian, ditemukan kegiatan pertambangan bijih emas secara ilegal dengan metode tambang dalam yang dilakukan di lokasi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ditemukan juga sejumlah alat bukti yang menjadi ciri khas pengolahan dan pemurnian emas antara lain pemecah batu (grinder), induction furnace, pemanas listrik, koli untuk melebur emas, cetakan bullion grafit, exhaust/kipas hisap, bahan kimia penangkap emas, garam, kapur dan peralatan yang digunakan untuk menambang antara lain blasting machine, lower dozer, dumptruck listrik dan lori.

Barang bukti dititipkan di Polres Ketapang karena alasan mobilisasi.

Di samping itu, ada beberapa barang bukti yang masih dalam perjalanan karena terkendala masalah administrasi penerbangan.

Modus yang digunakan dalam tindak pidana ini adalah memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan di WIUP dengan alasan kegiatan pemeliharaan dan perawatan, namun pelaksanaan kegiatan di tunnel yaitu melaksanakan blasting atau pembongkaran menggunakan bahan peledak, kemudian mengolah dan memurnikan bijih emas di lokasi tersebut (di dalam tunnel). Hasil pekerjaan pemurnian di tunnel tersebut dibawa ke luar lubang dalam bentuk dore/bullion emas.

Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tim Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah merampungkan tahap penyidikan terhadap tersangka YH, WNA China dan kawan-kawan yang telah melakukan kegiatan pertambangan bijih emas tanpa izin dengan metode tambang di lokasi wilayah IUP.

Tahapan penyidikan oleh PPNS Ditjen Minerba dinyatakan selesai, dengan diterimanya berkas penyidikan dan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Pidana Umum (JPU) di Jakarta melalui surat P-21 Nomor B-2687/Eku.1/07/2024 tanggal 5 Juli 2024.

Tahap selanjutnya PPNS Ditjen Minerba menyerahkan penahanan tersangka dan barang bukti pidana pertambangan diserahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri Ketapang, didampingi JPU Kejaksaan Agung.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi mengapresiasi upaya PPNS Ditjen Minerba dibawah koordinasi dan pengawasan Biro Korwas PPNS Bareskrim POLRI yang telah melaksanakan tugas penegakan hukum dengan baik.

“Upaya penegakan hukum ini menjadi pelajaran prestasi bersama dan ke depan perlu dilaksanakan di lokasi lainnya yang memerlukan penegakan hukum,” ujar Sunindyo.

Upaya yang dilakukan PPNS Ditjen Minerba dan tim ini juga didukung Kejaksaan Negeri Ketapang dan berjanji segera melimpahkan perkara ini untuk disidangkan.

BACA JUGA: Badai Beryl Picu Kenaikan Harga Minyak Dunia Kian Meroket

“Kejaksaan Agung mendukung penegakan hukum yang dilakukan PPNS KESDM. Kejari Ketapang selanjutnya akan melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk segera disidangkan dan mendapatkan kepastian hukum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Anthoni Nainggolan di tempat yang sama.

Anthoni menambahkan, penegakan hukum di pertambangan akan terus dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait sebagai wujud sinergitas institusi penegak hukum di Indonesia.

“Manajemen kolaboratif sangat penting, di mana Kementerian ESDM bersama Bareskrim POLRI dan Kejaksaan Agung menjadi kesatuan yang tidak dipisahkan. Inilah bentuk kolaboratif kami terhadap penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan tanpa izin,” pungkas Anthoni.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

2

Saatnya Hangatkan Tubuh dengan Sup Miso! Cek, Resepnya

3

Profil Hard Gumay, Paranormal yang Ramalkan Perceraian Andre Taulany

4

RPM Mobil Naik Sendiri? Kenali Masalah di 6 Bagian Ini

5

Yuk, Buat Topik Seru di Prompt Notes Instagram!
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg