Korban Penipuan Modus Cinta dari Warga AS Hingga Maroko, Raup Puluhan Miliar

[info_penulis_custom]
Love Scamming
Love scamming adalah salah satu bentuk penipuan berkedok asmara yang menggunakan trik kepercayaan dan perasaan.(Ilustrasi: QM).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Dirtipidum Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro menyampaikan, Dittipidum Bareskrim Polri sukses membongkar  jaringan penipuan online dengan modus ‘Love Scamming’.

Kasus itu melibatkan ratusan orang dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Italia, Inggris, Thailand hingga Maroko.

Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dari kasus ini, kepolisian menangkap 21 pelaku yang terlibat dalam praktik penipuan.

BACA JUGA: Lagi, Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polri

“Satu korban warga negara Indonesia, dan warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang,” ucap Djuhandani, Jumat (19/1/2024) kemarin.

Djuhandani menjelaskan bahwa korban terdiri dari warga Amerika Serikat (AS), Argentina,Brasil, Afrika Selatan, Jerman,Maroko, Turki,Portugal,Hongaria, Jersi,India, Yordania, Thailand, Australia,Filipina, Kanda,Inggris,Moldova,Rumania,Italia, Kolombia.

Menurut dia, dari praktik penipuan tersebut, para pelaku meraup keuntungan mencapai Rp40-50 miliar per bulan.Modus operandi mereka melibatkan penggunaan aplikasi kencan seperti Tinder,Bumble,OkCupid,dan Tantan untuk mengecoh dan menipu korban.

“Pada operasi tanggal 17 Januari 2024 di Apartemen Kondominium Tower 8, Mal Taman Anggrek,Jakarta Barat ,kami berhasil menangkap 19 WNI dan 2 WNA yang ikut terlibat dalam penipuan jaringan ini,” kata dia.

Selain itu, kata dia, para pelaku telah beroperasi selama dua bulan dengan menggunakan empat karakter yang berbeda untuk setiap individu, sehingga pemburuannya terjadi.

“Para pelaku -pelaku tersebut memanfaatkan kepercayaan korban dengan berpura-pura mencari pasangan, kemudian meminta nomor ponsel untuk berkomunikasi percintaan dan mengirim foto-foto seksi,” ucapnya.

Kemudian polisi juga berhasil mengamankan 96 unit ponsel dan laptop mereka HP yang digunakan dalam praktik penipuan.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Pakar Telematika Roy Suryo

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP.

Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan / Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

3

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

4

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

5

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.