BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap ribuan reklame yang berdiri di berbagai titik kota.
Penertiban ini dilakukan menyusul berakhirnya izin banyak papan reklame sekaligus untuk menata kembali wajah Kota Bandung agar lebih rapi dan indah.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan reklame di median jalan menjadi prioritas utama untuk dibongkar. Sebagian besar reklame tersebut dinilai bermasalah karena tidak berizin atau masa izinnya sudah habis.
“Izinnya sudah habis sejak Agustus lalu. Semua reklame di median jalan akan kami turunkan agar Bandung tidak lagi terlihat seperti hutan reklame,” kata Bambang, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga:
Bandung Siap Tertibkan Ribuan Reklame, Erwin: Kota Ini Bukan Hutan Baliho!
Tertibkan 1.000 Lebih Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Ultimatum Bongkar Sendiri dalam 7 Hari
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menambahkan penertiban ini tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) serta menjaga keindahan tata kota.
“Insyaallah ribuan reklame di Kota Bandung akan kita robohkan dan diganti sesuai Perda 5 Tahun 2025. Penertiban dilakukan bertahap supaya iklim usaha tetap berjalan baik,” ujarnya.
Menurutnya, aturan akan ditegakkan tanpa pandang bulu ditegakkan secara adil dan merata.
“Bandung tidak boleh jadi hutan reklame. Kalau perda ini konsisten ditegakkan, saya yakin PAD meningkat dan kota kita akan jauh lebih indah,” tegasnya.
Meski demikian, Erwin mengaku penertiban tidak bisa dilakukan sekaligus karena keterbatasan anggaran.
Saat ini, Satpol PP baru mampu menertibkan sekitar 90 titik reklame, sementara jumlah reklame di Kota Bandung diperkirakan mencapai ribuan.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung berencana mengajukan tambahan anggaran dalam pembahasan tahun 2026.
“Target saya secepatnya, tapi kita terbentur anggaran. Makanya saya minta tambahan agar penertiban bisa lebih masif,” ujarnya.
Pemkot Bandung berharap wajah kota bisa lebih tertata, nyaman, dan terbebas dari semrawutnya papan reklame ilegal yang selama ini merusak estetika kota.
(Kyy/_Usk)











