Kota Bandung Ultimatum Ribuan Reklame, Satpol PP: Izinnya Sudah Habis!

Kota Bandung Ultimatum Ribuan Reklame, Satpol PP: Izinnya Sudah Habis!
Ilustrasi-Papan Reklame di Median Jalan. (Pinteres)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap ribuan reklame yang berdiri di berbagai titik kota.

Penertiban ini dilakukan menyusul berakhirnya izin banyak papan reklame sekaligus untuk menata kembali wajah Kota Bandung agar lebih rapi dan indah.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan reklame di median jalan menjadi prioritas utama untuk dibongkar. Sebagian besar reklame tersebut dinilai bermasalah karena tidak berizin atau masa izinnya sudah habis.

“Izinnya sudah habis sejak Agustus lalu. Semua reklame di median jalan akan kami turunkan agar Bandung tidak lagi terlihat seperti hutan reklame,” kata Bambang, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:

Bandung Siap Tertibkan Ribuan Reklame, Erwin: Kota Ini Bukan Hutan Baliho!

Tertibkan 1.000 Lebih Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Ultimatum Bongkar Sendiri dalam 7 Hari

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menambahkan penertiban ini tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) serta menjaga keindahan tata kota.

“Insyaallah ribuan reklame di Kota Bandung akan kita robohkan dan diganti sesuai Perda 5 Tahun 2025. Penertiban dilakukan bertahap supaya iklim usaha tetap berjalan baik,” ujarnya.

Menurutnya, aturan akan ditegakkan tanpa pandang bulu ditegakkan secara adil dan merata.

“Bandung tidak boleh jadi hutan reklame. Kalau perda ini konsisten ditegakkan, saya yakin PAD meningkat dan kota kita akan jauh lebih indah,” tegasnya.

Meski demikian, Erwin mengaku penertiban tidak bisa dilakukan sekaligus karena keterbatasan anggaran.

Saat ini, Satpol PP baru mampu menertibkan sekitar 90 titik reklame, sementara jumlah reklame di Kota Bandung diperkirakan mencapai ribuan.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung berencana mengajukan tambahan anggaran dalam pembahasan tahun 2026.

“Target saya secepatnya, tapi kita terbentur anggaran. Makanya saya minta tambahan agar penertiban bisa lebih masif,” ujarnya.

Pemkot Bandung berharap wajah kota bisa lebih tertata, nyaman, dan terbebas dari semrawutnya papan reklame ilegal yang selama ini merusak estetika kota.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis