KPK Limpahkan Surat Dakwaan Sks Kepala Bappeda Jatim ke Pengadilan

(foto; Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Budi Setiawan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (4/1/2023).

Budi Setiawam menjabat sebagai Kepala BPKAD Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018.

Ia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait pengesahan APBD dan bantuan provinsi (banprov) di Pemkab Tulungagung, Jawa Timur.

“Kasatgas Penuntutan Helmi Syarif, Rabu (4/1) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Budi Setiawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA: Penyesalan Bharada E: Andai Waktu Bisa Diputar Kembali

Fikri mengatakan, penahanan terdakwa saat ini beralih menjadi tahanan dari pengadilan tipikor. Adapun tempat penahanannya masih tetap berada di Rutan KPK.

“Tim jaksa masih menunggu diterbitkannya penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan,” kata Ali.

Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo serta perkara Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Budi yang saat itu menjabat Kepala BPKAD Provinsi Jatim sepakat akan memberikan bantuan keuangan Provinsi Jatim kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian “fee” antara 7 persen-8 persen dari total anggaran yang diberikan.

Selanjutnya pada 2015, Kabupaten Tulungagung mendapatkan bantuan keuangan Provinsi Jatim sebesar Rp79,1 miliar.

Atas alokasi bantuan keuangan Provinsi Jatim yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung, maka Sutrisno selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung memberikan “fee” kepada Budi sebesar Rp3,5 miliar.

Kemudian pada 2017, Budi diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, sehingga kewenangan pembagian bantuan keuangan menjadi kewenangan mutlak Budi.

(Agung)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Tagline, Kalimat Singkat yang Menentukan Kuat atau Tidaknya Sebuah Merek
Tagline, Kalimat Singkat yang Menentukan Kuat atau Tidaknya Sebuah Merek
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis