JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Bengkulu. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, bersama 11 orang lainnya.
Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK Benarkan OTT di Bengkulu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penindakan yang dilakukan tim KPK di Bengkulu.
Menurutnya, dalam operasi tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah yang masih aktif menjabat.
“Tim KPK telah melakukan OTT di Bengkulu. Dua belas orang ditangkap, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (10/3/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, Fikri Thobari bersama pihak lain yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
“Pagi ini langsung dibawa ke Jakarta,” kata Budi.
Sejumlah Pejabat Pemkab Ikut Terjaring
Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tangkap tangan tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi latar belakang OTT tersebut.
Baca Juga:
Noel Murka di Pengadilan, Sebut KPK Pakai Standar Iblis
Kasus CPO, Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman RI
Kantor dan Rumah Disegel Penyidik
Di lapangan, sejumlah saksi menyebut beberapa ruangan kantor serta rumah pribadi pihak yang terjaring OTT telah disegel oleh penyidik KPK.
Penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
(Dist)











