KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar, Telusuri Aliran Uang Suap Ijon Proyek Bekasi

Ono Surono diperiksa KPK
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. (Dang Yul/ Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMDIA.ID — Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang haram dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Ono diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang telah menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

“Iya (soal aliran uang), ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono Surono kepada wartawan usai pemeriksaan.

Enggan Ungkap Sumber dan Nilai Aliran Uang

Meski mengakui adanya pertanyaan terkait aliran dana, Ono Surono enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber uang tersebut, termasuk apakah berasal langsung dari Bupati Ade Kuswara Kunang atau dari pihak lain, seperti anggota DPRD Bekasi dari PDIP, Nyumarno.

Ia juga tidak bersedia mengungkap besaran uang yang dikonfirmasi oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Nanti tanya penyidik aja kalau itu ya,” kata Ono singkat.

Dicecar Sekitar 15 Pertanyaan

Ono Surono menyebut dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Selain soal aliran uang dalam kasus suap ijon proyek Bekasi, penyidik juga menanyakan perannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat.

“Sekitar 15 ya (pertanyaan). Ya seputar terkait dengan tugas-tugas (Ketua DPD PDIP Jabar),” ujarnya.

Baca Juga:

Kejagung Beda Sikap dengan KPK, Bakal Tampilkan Tersangka ke Publik

Ketua PBNU Aizzudin Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Bekasi

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek, yakni pemberian uang oleh pihak swasta sebelum proyek ditetapkan atau dilelang secara resmi.

Total Dugaan Penerimaan Capai Rp 14,2 Miliar

KPK mengungkap, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang dari pihak swasta dengan total mencapai Rp 9,5 miliar, meskipun proyek yang dijanjikan belum tersedia.

Selain itu, Ade Kuswara juga diduga menerima gratifikasi lain sepanjang 2025 senilai Rp 4,7 miliar. Dengan demikian, total dugaan penerimaan yang tengah didalami penyidik mencapai Rp 14,2 miliar.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pihak pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis