KPK Sita Rp40,5 Miliar dalam OTT Bea Cukai, Pejabat hingga Pengusaha Jadi Tersangka

Aturan Gratifikasi KPK
Ilustrasi. (dok.KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besarnya nilai barang bukti yang disita dalam kasus dugaan suap pengurusan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp40,5 miliar, hasil penggeledahan di sejumlah lokasi dan kediaman para pihak yang diduga terlibat.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyitaan dilakukan dari rumah para tersangka berinisial RZL dan ORL, kantor PT BR, serta beberapa lokasi lain yang berkaitan langsung dengan praktik suap dan penerimaan gratifikasi.

“Tim KPK mengamankan barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana ini dengan total nilai sekitar Rp40,5 miliar,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

Baca Juga:

BREAKING NEWS: KPK Gelar Dua OTT Sekaligus, Pejabat Bea Cukai Jakarta Diamankan

Barang bukti tersebut mencakup uang tunai sebesar Rp1,89 miliar, mata uang asing senilai US$182.900, 1,48 juta dolar Singapura, serta 550.000 yen. Selain uang, penyidik juga menyita logam mulia dengan total berat 5,3 kilogram yang ditaksir bernilai lebih dari Rp15 miliar, serta satu unit jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026, Rizal. Ia diduga memiliki peran strategis dalam praktik suap terkait pengurusan dokumen dan kelancaran impor.

Lima tersangka lainnya berasal dari unsur aparat dan swasta, yakni Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando, pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri, serta Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.

Namun demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap John Field. Penyidik menyebut tersangka dari pihak swasta itu berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2). KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman aliran uang dan peran masing-masing pihak.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri