KPK Sita Uang Tunai Rp12,8 Miliar dan 140 Bidang Tanah dalam Skandal Kredit Fiktif BPR Jepara Artha

BPR Jepara
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 140 bidang tanah atau bangunan, uang tunai senilai Rp12,8 miliar, serta enam kendaraan dalam kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) periode 2022–2024.

“Sebagai upaya asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara), KPK melakukan penyitaan terhadap barang, aset, dan uang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, mengutip Antara, Jumat (19/9/2025).

Asep menjelaskan dari hasil penyitaan, sebanyak 136 bidang tanah dan bangunan yang dijadikan jaminan oleh 40 debitur fiktif Bank Jepara Artha dengan nilai sekitar Rp60 miliar berhasil diamankan.

Selain itu, dari tersangka Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, KPK menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar, empat mobil, serta dua bidang tanah.

Dari Mohammad Ibrahim Al’Asyari, Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang, KPK mengamankan uang Rp11,5 miliar, satu bidang tanah atau bangunan, serta satu mobil.

Sementara dari Ahmad Nasir, Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Bank Jepara Artha, disita satu bidang tanah atau bangunan dan satu sepeda motor.

Asep menambahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sedikitnya Rp254 miliar.

KPK diketahui mulai melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan kredit usaha di BPR Bank Jepara Artha sejak September 2024. Dari penyidikan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski pada awalnya identitas mereka belum dipublikasikan karena proses hukum masih berjalan.

Pada 26 September 2024, penyidik KPK juga menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap lima WNI berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Baca Juga:

Bey Bakal Evaluasi Seluruh BUMD Imbas Kasus Dugaan Korupsi PT BPR Intan Jabar Garut

Lindungi Konsumen, OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS

Baru pada Kamis malam, KPK secara resmi mengumumkan sekaligus menahan kelima tersangka, yakni Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha Jhendik Handoko (JH), Direktur Bisnis dan Operasional Iwan Nursusetyo (IN), Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan Ahmad Nasir (AN), Kepala Bagian Kredit Ariyanto Sulistiyono (AS), serta Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang Mohammad Ibrahim Al’Asyari (MIA).

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri